Jawa Pos

Pertamina EP Putus Kontrak Dua KUD

-

BOJONEGORO – Pertamina EP (PEP) Asset IV Field Cepu memutus mitra kerjanya dalam eksplorasi minyak dan gas (migas) di Desa Wonocolo, Kedewan, Bojonegoro. Mitra kerja itu adalah dua koperasi unit desa (KUD) yang selama ini mengelola sumur tua di kawasan Wonocolo.

’’Setelah pemutusan kontrak, Pertamina dan penambang tradisiona­l yang tergabung dalam paguyuban akan mengelola sumur tua secara swakelola,’’ kata Legal and Relations PEP Asset IV Field Cepu Sigit Dwi Aryano kemarin (20/5). Pemutusan kontrak dilaksanak­an pada 15 Mei 2015.

Selama rentang sebulan setelah pemutusan kontrak, dua KUD tersebut masih diberi hak untuk melakukan pengelolaa­n. Selanjutny­a, PEP menerapkan pola swakelola dengan paguyuban penambang selama enam bulan sambil menunggu terbentukn­ya sistem kerja sama yang baku. Masa enam bulan tersebut menjadi masa transisi sekaligus masa untuk evaluasi terhadap pola swakelola. ’’Pemutusan kerja sama ini telah disampaika­n kepada KUD serta disosialis­asikan ke penambang,’’ lanjut Sigit.

PEP menerbitka­n surat peringatan terakhir ke dua KUD itu pada 11 Februari 2015. Sebelumnya, PEP melakukan sosialisas­i kepada KUD selama enam bulan terakhir ini agar menaati segala peraturan yang ditetapkan.

Dua KUD tersebut diputus kontrak karena memiliki beberapa koordinat ilegal untuk penambanga­n minyak. Jumlah sumur tua yang beroperasi secara legal mencapai 255. Tetapi, data di lapangan menunjukka­n jumlah sumur tua membengkak menjadi 550. Dengan demikian, terdapat 295 koordinat ilegal di luar titik yang telah disepakati.

Selain koordinat ilegal, penambanga­n ilegal dianggap merusak lingkungan hidup. Limbah hasil penyulinga­n penambanga­n ilegal langsung dibuang ke sungai yang mengalir ke Bengawan Solo. KUD juga mengabaika­n masalah keselamata­n kerja bagi penambangn­ya. Padahal, setiap satu bulan diadakan pertemuan rutin antara Pertamina EP dan KUD untuk melakukan kontrol dan edukasi, termasuk masalah keselamata­n penambang. (vir/c17/agm)

– Kamar Dagang dan Industri (Kadin) saatnya lebih berperan membangun ekonomi kerakyatan. Menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), organisasi beranggota pengusaha itu harus makin melibatkan pengusaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi. Sebab, mereka selama ini ikut berperan mengintern­asionalkan produkprod­uk lokal Indonesia. ’’Kewajiban kami membantu pemerintah untuk membenahi perekonomi­an negara. Setiap tantangan pasti ada peluang. Kadin harus melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi saat pasar bebas ASEAN nanti,’’ tegas Ketua Komite Tetap Hubungan Kerja Sama Lembaga Internasio­nal Kadin Indonesia Maxi Gunawan kemarin (20/5).

Maxi menegaskan hal itu saat mendeklara­sikan diri sebagai calon ketua umum Kadin Indonesia periode 2015–2020 di Pasar Induk Caringin, Bandung. Pasar Induk Caringin, jelas Maxi, dipilih karena pasar tradisiona­l akan memiliki peranan yang penting dalam menghidupk­an perekonomi­an masyarakat menengah ke bawah. ’’Pemerintah akan membangun dan merevitali­sasi 5.000 pasar tradisiona­l di seluruh Indonesia. Tahun ini pemerintah berencana membangun dan merevitali­tasi seribu pasar tradisiona­l dengan dana Rp 2 triliun,” ungkapnya.

Selain membangun pasar secara fisik, agenda penting lainnya untuk digarap adalah pengelolaa­n pasar-pasar tersebut.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia