Razia Kafe, Temukan Purel Remaja dan Miras
MENDEKATI Ramadan, satpol PP dan anggota sabhara polresta mengintensifkan razia minuman keras (miras). Setelah berkeliling ke beberapa kafe, mereka menemukan beberapa miras yang dijual tanpa izin. Mereka juga mendapati purel di bawah umur yang dipekerjakan di kafe.
Razia dilangsungkan pada Selasa (19/5) mulai pukul 08.30. Tim yang semula berkumpul di Kantor Polresta, Jl KDP Slamet, Kota Kediri, bergerak menuju beberapa tempat yang dicurigai memproduksi miras di Kota Kediri. Dari total 19 titik penjual dan produsen miras di Kota Kediri, tim menuju ke rumah Rudianto di Gang 3, Jl Setonopande. Namun, tim yang dimpin Kasatsabhara Polresta AKP Moh Lessy itu tidak menemukan apa-apa.
Setelah mendatangi beberapa lokasi dan tidak kunjung mendapat hasil, tim mendatangi Kafe Mega Bola. Di sana, mereka mendapati teko plastik berisi miras oplosan dan tujuh botol miras yang ditaruh di tempat sampah persis di selatan kafe. Empat botol miras jenis vodka dan tiga botol miras jenis kuntul itu dimasukkan dalam dua tas hitam dan ditaruh di tempat sampah. ’’Ini ada miras!’’ ujar salah seorang anggota polisi.
Dari temuan itu, tim lantas mengecek lagi. Di ruangan kecil di depan kasir, mereka mendapati total 72 botol bir dan 12 botol bir hitam yang ditempatkan di lima krat. ’’Walaupun bir, ada alkoholnya. Ini tetap tidak boleh dijual tanpa izin,’’ tegas Lessy. Minarsih, 32, kasir Kafe Mega Bola, mengaku miras itu didapat dari Ngronggo.
Saat mendata tujuh purel di sana, tim satpol PP mendapati purel berusia 18 tahun alias masih remaja. Dia hanya menutup muka saat ditanya petugas satpol PP. (ut/c5/any)