Sertifikat Fasum Dibarter Mobil
ISU gratifikasi menyeruak di fasilitas umum (fasum) Tello Baru, Makassar, Sulawesi Selatan. Sebagai imbalan atas tanda tangan yang memudahkan keluarnya sertifikat tersebut, lurah saat itu dikabarkan mendapat hadiah mobil.
Sejumlah warga menyatakan, ada pemberian dari pengusaha showroom untuk memuluskan jalannya penerbitan rekomendasi. Salah seorang warga di sekitar lokasi menuturkan pernah melihat mantan lurah Tello Baru, Jabbar, tersebut mendapat hadiah mobil dari pengusaha showroom. Bahkan, kabar itu sudah menyebar kepada warga. Namun, dia tidak tahu pasti mobil apa yang diberikan kepada Jabbar. ’’Mobil yang dikasih itu karena sudah tanda tangan ini di sebelah (fasum Tello, Red),’’ tutur salah seorang warga kepada Fajar ( Jawa Pos Group).
Dikonfirmasi, Jabbar tetap kukuh mengang gap bahwa penerbitan sertifikat itu adalah langkah yang benar. Dia memberikan rekomendasi itu karena dasar yang diperlihatkan pengusaha tersebut sudah sangat jelas. ’’ Tidak ada itu yang bilang suap atau dikasih mobil. Saya cuma beri pelayanan kepada mereka,’’ tuturnya.
Inspektorat Daerah Kota Makassar masih menunggu bukti-bukti terkait gratifikasi kepada mantan lurah Tello Baru yang terindikasi menerima fee dalam kasus fasum Tello tersebut. Kepala Inspektorat Daerah Makassar Zainal Ibrahim menyatakan tidak mau gegabah jika tidak ada laporan, apalagi bukti-bukti.
Menurut dia, saat ini pihaknya bersama BPKA, lurah, camat, dan instansi terkait sedang fokus mencari data-data dan fakta-fakta aset yang terkait dengan kepemilikan aset pemkot tersebut. Termasuk masih memetakan akar persoalannya. ’’Nanti setelah ada fakta, baru kami turun. Kalau belum ada faktanya, kami tidak mau gegabah. Kalau memang bukti sudah ada, kami pasti turun,’’ jelasnya.
Kepala Seksi Sengketa, Konflik, dan Perkara BPN Kota Makassar Muhallis menyebutkan, sertifikat yang mereka terbitkan pada 2013 belum bersifat final. Sertifikat lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi itu masih bisa berubah. (ful/JPG/c22/diq)