49 Jamaah Umrah Tak Bertiket Pulang
JAKARTA – Kasus jamaah umrah telantar mendapat penanganan khusus pemerintah. Misalnya yang dialami 49 jamaah umrah yang saat ini telantar dan tertahan di sebuah hotel di Jeddah. Mereka tak bisa pulang karena tidak memiliki tiket balik ke Indonesia. Bahkan, ada sepuluh jamaah yang paspornya ditahan perusahaan travel lokal di Arab Saudi.
Melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, pemerintah menemukan sepuluh jamaah tersebut sudah tertahan 15 hari karena paspornya disita perusahaan travel lokal. Jamaah itu dibantu KJRI untuk pulang dalam dua hari ke depan.
Konsul Jenderal RI di Jeddah Darmakirty Syaliendra Putra menjelaskan, pada Senin (18/5) pihaknya menerima laporan bahwa terdapat beberapa jamaah umrah asal Indonesia yang bermasalah di hotel Jeddah. Setelah melakukan pengecekan, pihak KJRI menemukan total ada 49 WNI yang datang dalam beberapa gelombang.
”Di antara rombongan itu, kami menemukan sepuluh orang yang sudah 15 hari di sana sejak 5 Mei 2015. Mereka tak bisa pulang karena paspornya ditahan oknum bernama Ali Abdullah,” ungkapnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (20/5).
Darmakirty menerangkan, oknum tersebut merupakan penyedia jasa travel lokal yang memang menangani sepuluh jamaah itu. Menurut informasi yang didapat, rombongan tersebut diberangkatkan PT Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI). Namun, Ali mengaku belum menerima pembayaran untuk rombongan itu.
”Paspor 39 lainnya masih ada di muassasah (lembaga penanggung jawab perjalanan umrah dan haji di Arab Saudi, Red). Alasan mereka belum pulang karena mereka memang belum diberi tiket pulang,” imbuhnya.
Koordinator Wilayah Banten dan DKI Jakarta PT JMBI Feyzars Noor menegaskan bahwa perusahaan mereka bukan perusahaan atau biro travel dan umrah. Umrah itu hanya imbalan dari produk investasi yang mereka pasarkan. Sedangkan pelaksanaan umrah diserahkan ke travel.( bil/wan/c9/end)