Jawa Pos

Bawaslu Pusat Langsung Ambil Alih

Setelah Semua Komisioner Bawaslu Jatim Jadi Tersangka

-

Anggota Bawaslu Jatim

JAKARTA – Penetapan tersangka kepada semua anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim mendapat respons Bawaslu pusat. Mereka menyiapkan tim advokasi untuk membantu Bawaslu Jatim

Tidak tertutup kemungkina­n ada upaya advokasi. Bagaimanap­un, mereka masih bagian dari Bawaslu.’’

Nasrullah

Anggota Bawaslu pusat

SURABAYA – Jayanegara memerintah pasukannya untuk menghancur­kan pemberonta­kan di Kerajaan Mahapahit. Pemberonta­kan datang dari segala penjuru. Dia bertekad melawan dengan kekuatan penuh. ’’Hancurkan tanpa sisa,’’ teriaknya kepada pasukan Majapahit.

Ketua Bawaslu Jatim

Sifat keras raja kedua Majapahit itu perlahan ternyata menghancur­kan rakyatnya sendiri. Lambat laun, pasukan- pasukan yang diperintah berkurang. Mereka mati di medan peperangan. Armada Majapahit pun semakin lemah

Bawaslu pusat juga siap mengambil alih manajemen Bawaslu Jatim.

Anggota Bawaslu pusat Nasrullah menjelaska­n, pihaknya sudah mengetahui cukup lama bahwa Bawaslu Jatim diincar polisi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Kala itu, Bawaslu juga sudah mengambil langkah, termasuk di antaranya upaya advokasi. Namun, menurut dia, polisi ternyata punya cara pandang berbeda.

Saat ini, pihaknya akan mempelajar­i dahulu penetapan tersangka oleh Polda Jatim itu. ’’Tidak tertutup kemungkina­n ada upaya advokasi. Bagaimanap­un, mereka masih bagian dari Bawaslu dan terdapat asas praduga tidak bersalah,’’ tegasnya.

Langkah berikutnya, terang Nasrullah, Bawaslu akan mengambil alih manajemen Bawaslu Jatim untuk sementara waktu. Hal pertama yang akan dilakukan adalah menunjuk orang yang mampu menangani manajemen administra­si keuangan. Kontrol utama nanti tetap berada di Sekretaria­t Jenderal Bawaslu.

Rencananya, Sekjen Bawaslu langsung turun ke Bawaslu Jatim untuk memantau situasi. Sekjen akan menunjuk pelaksana tugas komisioner-komisioner Bawaslu Jatim. Kemudian, direkrut orang dari kalangan birokrat yang dianggap mampu mengerjaka­n administra­si keuangan maupun hal teknis lainnya.

Sekjen juga akan menunjuk orang dari sekretaria­t Bawaslu untuk menetap di Jatim sampai persoalan selesai. ’’Jika diperlukan, pimpinan Bawaslu sendiri dibantu tim asistensi yang sementara waktu stay di sana (Bawaslu Jatim, Red),’’ lanjutnya. Dengan demikian, tugas-tugas Bawaslu Jatim tidak terganggu.

Meski demikian, Nasrullah yakin penetapan tersangka terhadap seluruh komisioner Bawaslu Jatim tidak akan berpengaru­h pada pelaksanaa­n pilkada serentak. Sebab, Jatim tidak menyelengg­arakan pemilihan gubernur, tetapi hanya level pemilihan bupati dan wali kota. Ada 19 kabupaten dan kota di Jatim yang bersiap melaksanak­an pilkada serentak.

Pihaknya sudah punya pen- galaman berhubunga­n secara langsung dengan panwaslu kabupaten dan kota. Sebelum Bawaslu provinsi dipermanen­kan, panwaslu kabupaten dan kota dibentuk Bawaslu RI. Saat itu, komunikasi dan koordinasi antara pusat dan daerah tergolong lancar. ’’ Jadi, pilkada tidak terlampau repot-repot amat,’’ tambahnya.

Sebagaiman­a diberitaka­n, seluruh anggota dan pimpinan Bawaslu Jatim ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah. Total ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrim­sus) Polda Jatim. Mereka adalah Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto dan dua anggotanya, yakni Sri Sugeng Pudjiatmok­o dan Andreas Par- dede. Lalu, ada Gatot Sugeng Widodo (bendahara) dan M. Amru (sekretaris). Satu orang lagi adalah rekanan Bawaslu Jatim berinisial IDY. Amru bahkan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaa­n.

Para tersangka dituding melakukan kecurangan pada dana hibah Pilgub 2013. Berdasar hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguna­n (BPKP), total kerugian negara mencapai Rp 5,6 miliar. Modusmodus kecurangan itu, antara lain, penandatan­ganan kontrak fiktif serta mark-up pengadaan barang dan jasa. Para tersangka juga dituding sengaja mengubah rencana anggaran biaya. Selain itu, mereka dianggap bersalah karena tidak mengembali­kan uang negara.

Sementara itu, kemarin pukul 19.00 beredar kabar tentang penggeleda­han kantor Bawaslu Jatim. Awak media pun menunggu kedatangan tim Polda Jatim. Namun, hingga berita ini ditulis, pada pukul 20.30, belum ada penggeleda­han.

Di bagian lain, penetapan tersangka untuk tiga komisioner Bawaslu Jatim membuat para pegawai di kantor tersebut shock. Apalagi, Polda Jatim telah menahan Sekretaris Bawaslu M. Amru.

Para komisioner enggan berkomenta­r banyak saat dikonfirma­si. Sri Sugeng Pujiatmoko hanya memohon doa agar diberi kekuatan menghadapi masalah tersebut. ’’Doa itu menjadi dukungan moral bagi saya,’’ ujarnya.

Terkait dengan langkah yang akan dilakukan, pria yang juga pengacara tersebut belum bersedia berkomenta­r banyak. ’’Saya berharap semua pihak menghormat­i asas praduga tak bersalah,’’ kata dia.

Pernyataan tidak jauh berbeda disampaika­n Ketua Bawaslu Sufyanto. Kemarin dia masih berada di Tanah Suci untuk menjalanka­n ibadah umrah. Ketika dikonfirma­si melalui SMS, mantan peneliti politik itu hanya berujar pendek. ’’Saya akan konsultasi­kan dulu dengan Bawaslu pusat dan penasihat hukum,’’ tuturnya.

Sayangnya, hingga berita ini selesai ditulis, Andreas Pardede belum bisa dikonfirma­si. Telepon selulernya tidak aktif. Jawa Pos kemarin siang juga mendatangi kantor Bawaslu. Namun, tiga komisioner tidak berada di tempat. Petugas sekuriti di depan kantor juga tidak banyak komentar. Dia hanya menyatakan bahwa kondisi kantor sedang sepi.

Beberapa pegawai Bawaslu masih beraktivit­as seperti biasa. Seolah-olah kasus yang menyangkut pimpinanny­a itu bukan hambatan. Mereka juga enggan berkomenta­r saat ditanya tentang kasus yang menimpa para pimpinanny­a.

Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo menegaskan bahwa penetapan tersangka bukan urusan pemerintah provinsi. Bawaslu Jatim memiliki struktur lebih tinggi, yakni Bawaslu pusat. ’’Karena itu, kami menyerahka­n kewenangan ke Bawaslu pusat,’’ terang dia.

Memang, di antara enam tersangka, dua orang berstatus PNS pemprov. Yakni, M. Amru dan Gatot Sugeng Widodo. Khusus dua orang tersebut, pemprov akan menyediaka­n tim advokasi. ’’Itu sudah menjadi hak dia,’’ papar Soekarwo. (byu/riq/c6/c14/oni)

 ?? ANGGER BONDAN/ JAWA POS ?? DARI KEJAYAAN MAJAPAHIT: Para pemain teater dari Sanggar Lidi menampilka­n lakon Gayatri di Gedung Cak Durasim tadi malam (20/5).
ANGGER BONDAN/ JAWA POS DARI KEJAYAAN MAJAPAHIT: Para pemain teater dari Sanggar Lidi menampilka­n lakon Gayatri di Gedung Cak Durasim tadi malam (20/5).
 ?? S PO JAWA IMAM HUSEIN/ ??
S PO JAWA IMAM HUSEIN/
 ?? S PO JAWA DOK. ??
S PO JAWA DOK.
 ?? S PO JAWA DOK. ??
S PO JAWA DOK.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia