Bawaslu Pusat Langsung Ambil Alih
Setelah Semua Komisioner Bawaslu Jatim Jadi Tersangka
Anggota Bawaslu Jatim
JAKARTA – Penetapan tersangka kepada semua anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim mendapat respons Bawaslu pusat. Mereka menyiapkan tim advokasi untuk membantu Bawaslu Jatim
Tidak tertutup kemungkinan ada upaya advokasi. Bagaimanapun, mereka masih bagian dari Bawaslu.’’
Nasrullah
Anggota Bawaslu pusat
SURABAYA – Jayanegara memerintah pasukannya untuk menghancurkan pemberontakan di Kerajaan Mahapahit. Pemberontakan datang dari segala penjuru. Dia bertekad melawan dengan kekuatan penuh. ’’Hancurkan tanpa sisa,’’ teriaknya kepada pasukan Majapahit.
Ketua Bawaslu Jatim
Sifat keras raja kedua Majapahit itu perlahan ternyata menghancurkan rakyatnya sendiri. Lambat laun, pasukan- pasukan yang diperintah berkurang. Mereka mati di medan peperangan. Armada Majapahit pun semakin lemah
Bawaslu pusat juga siap mengambil alih manajemen Bawaslu Jatim.
Anggota Bawaslu pusat Nasrullah menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui cukup lama bahwa Bawaslu Jatim diincar polisi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Kala itu, Bawaslu juga sudah mengambil langkah, termasuk di antaranya upaya advokasi. Namun, menurut dia, polisi ternyata punya cara pandang berbeda.
Saat ini, pihaknya akan mempelajari dahulu penetapan tersangka oleh Polda Jatim itu. ’’Tidak tertutup kemungkinan ada upaya advokasi. Bagaimanapun, mereka masih bagian dari Bawaslu dan terdapat asas praduga tidak bersalah,’’ tegasnya.
Langkah berikutnya, terang Nasrullah, Bawaslu akan mengambil alih manajemen Bawaslu Jatim untuk sementara waktu. Hal pertama yang akan dilakukan adalah menunjuk orang yang mampu menangani manajemen administrasi keuangan. Kontrol utama nanti tetap berada di Sekretariat Jenderal Bawaslu.
Rencananya, Sekjen Bawaslu langsung turun ke Bawaslu Jatim untuk memantau situasi. Sekjen akan menunjuk pelaksana tugas komisioner-komisioner Bawaslu Jatim. Kemudian, direkrut orang dari kalangan birokrat yang dianggap mampu mengerjakan administrasi keuangan maupun hal teknis lainnya.
Sekjen juga akan menunjuk orang dari sekretariat Bawaslu untuk menetap di Jatim sampai persoalan selesai. ’’Jika diperlukan, pimpinan Bawaslu sendiri dibantu tim asistensi yang sementara waktu stay di sana (Bawaslu Jatim, Red),’’ lanjutnya. Dengan demikian, tugas-tugas Bawaslu Jatim tidak terganggu.
Meski demikian, Nasrullah yakin penetapan tersangka terhadap seluruh komisioner Bawaslu Jatim tidak akan berpengaruh pada pelaksanaan pilkada serentak. Sebab, Jatim tidak menyelenggarakan pemilihan gubernur, tetapi hanya level pemilihan bupati dan wali kota. Ada 19 kabupaten dan kota di Jatim yang bersiap melaksanakan pilkada serentak.
Pihaknya sudah punya pen- galaman berhubungan secara langsung dengan panwaslu kabupaten dan kota. Sebelum Bawaslu provinsi dipermanenkan, panwaslu kabupaten dan kota dibentuk Bawaslu RI. Saat itu, komunikasi dan koordinasi antara pusat dan daerah tergolong lancar. ’’ Jadi, pilkada tidak terlampau repot-repot amat,’’ tambahnya.
Sebagaimana diberitakan, seluruh anggota dan pimpinan Bawaslu Jatim ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah. Total ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Mereka adalah Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto dan dua anggotanya, yakni Sri Sugeng Pudjiatmoko dan Andreas Par- dede. Lalu, ada Gatot Sugeng Widodo (bendahara) dan M. Amru (sekretaris). Satu orang lagi adalah rekanan Bawaslu Jatim berinisial IDY. Amru bahkan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan.
Para tersangka dituding melakukan kecurangan pada dana hibah Pilgub 2013. Berdasar hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), total kerugian negara mencapai Rp 5,6 miliar. Modusmodus kecurangan itu, antara lain, penandatanganan kontrak fiktif serta mark-up pengadaan barang dan jasa. Para tersangka juga dituding sengaja mengubah rencana anggaran biaya. Selain itu, mereka dianggap bersalah karena tidak mengembalikan uang negara.
Sementara itu, kemarin pukul 19.00 beredar kabar tentang penggeledahan kantor Bawaslu Jatim. Awak media pun menunggu kedatangan tim Polda Jatim. Namun, hingga berita ini ditulis, pada pukul 20.30, belum ada penggeledahan.
Di bagian lain, penetapan tersangka untuk tiga komisioner Bawaslu Jatim membuat para pegawai di kantor tersebut shock. Apalagi, Polda Jatim telah menahan Sekretaris Bawaslu M. Amru.
Para komisioner enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi. Sri Sugeng Pujiatmoko hanya memohon doa agar diberi kekuatan menghadapi masalah tersebut. ’’Doa itu menjadi dukungan moral bagi saya,’’ ujarnya.
Terkait dengan langkah yang akan dilakukan, pria yang juga pengacara tersebut belum bersedia berkomentar banyak. ’’Saya berharap semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah,’’ kata dia.
Pernyataan tidak jauh berbeda disampaikan Ketua Bawaslu Sufyanto. Kemarin dia masih berada di Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umrah. Ketika dikonfirmasi melalui SMS, mantan peneliti politik itu hanya berujar pendek. ’’Saya akan konsultasikan dulu dengan Bawaslu pusat dan penasihat hukum,’’ tuturnya.
Sayangnya, hingga berita ini selesai ditulis, Andreas Pardede belum bisa dikonfirmasi. Telepon selulernya tidak aktif. Jawa Pos kemarin siang juga mendatangi kantor Bawaslu. Namun, tiga komisioner tidak berada di tempat. Petugas sekuriti di depan kantor juga tidak banyak komentar. Dia hanya menyatakan bahwa kondisi kantor sedang sepi.
Beberapa pegawai Bawaslu masih beraktivitas seperti biasa. Seolah-olah kasus yang menyangkut pimpinannya itu bukan hambatan. Mereka juga enggan berkomentar saat ditanya tentang kasus yang menimpa para pimpinannya.
Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo menegaskan bahwa penetapan tersangka bukan urusan pemerintah provinsi. Bawaslu Jatim memiliki struktur lebih tinggi, yakni Bawaslu pusat. ’’Karena itu, kami menyerahkan kewenangan ke Bawaslu pusat,’’ terang dia.
Memang, di antara enam tersangka, dua orang berstatus PNS pemprov. Yakni, M. Amru dan Gatot Sugeng Widodo. Khusus dua orang tersebut, pemprov akan menyediakan tim advokasi. ’’Itu sudah menjadi hak dia,’’ papar Soekarwo. (byu/riq/c6/c14/oni)