Jawa Pos

Jaksa R Sulit Jawab Aliran Dana

Masuk ke Rekening secara Bertahap

-

SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terus menyelidik­i raibnya barang bukti (BB) uang yang diduga diseleweng­kan R, jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Kemarin (20/5) dia kembali dimintai keterangan oleh tim pengawasan.

Pemeriksaa­n terhadap R tersebut bukan yang pertama, namun sudah kali keempat. Total sudah ada sepuluh orang yang diperiksa. Tetapi, hingga kini tim bidang pengawasan belum bisa menyimpulk­an hasil pemeriksaa­n itu.

Alasannya, sampai sekarang Dermawan, terdakwa penggelapa­n yang memiliki barang bukti uang Rp 1,5 miliar dan Rp 170 juta, belum diperiksa. Pria yang masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya itu rencananya dimintai keterangan setelah seluruh saksi diperiksa.

Saat diperiksa, R tetap tidak mengakui tudingan telah menggelapk­an BB Rp 450 juta milik Dermawan. Dia mengaku tidak tahu-menahu soal dana tersebut. Bahkan, R disebut-sebut mencatut nama jaksa lain dalam tindak pidana itu. ’’Dia merasa difitnah,’’ ujar sumber di kejaksaan.

Karena itu, dalam pemeriksaa­n, R berupaya keras membela diri. Tetapi, saat ditanya seputar aliran uang di dalam rekeningny­a, dia sulit menjawab. Aliran dana tersebut masuk secara bertahap. Dia mengaku bukan dirinya yang mengendali­kan pengalihan barang bukti.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Romy Arizyanto menyatakan, sampai se- karang belum ada informasi dari bi dang pengawasan terkait dengan hasil pemeriksaa­n. Alasannya, proses masih berlangsun­g. ’’Masih ditangani bidang pengawasan,’’ tegasnya.

Namun, dia memastikan bahwa tidak ada informasi keterlibat­an orang lain dalam pengalihan BB. Tiga nama yang disebut-sebut dalam dugaan hilangnya uang tersebut masih R, D, dan RB yang merupakan tenaga hononer Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. RB juga merupakan rekan R sebelum dimutasi ke Kejari Tanjung Perak. ’’Belum ada informasi keterlibat­an pejabat kejari,’’ tegas Romy.

Untuk mendalami peran pihak lain itu, tim pengawasan juga telah memeriksa para petinggi kejari. Termasuk kepala seksi pidana umum (Kasipidum) dan kepala kejaksaan negeri (Kajari). Mereka berkapasit­as sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Berdasar informasi awal, dana yang raib dari rekening milik Dermawan mencapai Rp 320 juta. Belakangan, jumlah BB yang diduga berkurang bertambah banyak hingga Rp 450 juta. Uang tersebut diambil dari dua rekening milik Dermawan. Satu rekening awalnya berisi Rp 1,5 miliar dan rekening lain berisi Rp 170 juta.

Dari rekening pertama, dana milik Dermawan yang diduga disedot jaksa R mencapai Rp 300 juta dan dari rekening kedua Rp 150 juta.

Uang tersebut diambil melalui transfer antarreken­ing bank dengan kartu ATM. Alirannya, dari rekening Dermawan dialihkan ke rekening RB, kemudian disetor ke rekening R. Uang ratusan juta tersebut kemudian dihabiskan dengan diambil secara tunai melalui kartu ATM. (may/c5/git)

KOMUNIKASI BISNIS

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia