Jawa Pos

Jasad Bayi Disimpan 4 Hari di Tas Kresek

Tertangkap Tangan saat Kubur di Tepi Tol

-

SIDOARJO – Ahmad Arif, warga Desa Kedungrejo, Tanjung Anom, harus berurusan dengan Polsek Sukodono. Pria 20 tahun tersebut tertangkap tangan mengubur jasad bayi di kawasan tol Surabaya–Malang di Desa Jumput Rejo, Sukodono, kemarin dini hari (20/5). Bayi laki-laki malang itu diduga merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.

Saat diperiksa di Polsek Sukodono, Arif tidak menampik bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubunganny­a dengan Reni Widya Astuti, 22. Perempuan itu merupakan pacarnya yang beralamat asli di Kecamatan Bangsalsar­i, Jember. ’’Itu memang bayi kami. Saat ini dia (Reni, Red) di Jember,’’ kata Arif lirih sambil menutupi wajahnya.

Peristiwa tersebut terungkap pada pukul 01.30. Ketika itu Emil Taufik, petugas keamanan Desa Jumput Rejo, sedang menjalanka­n ronda malam. Saat berada di dekat tol Dusun Beciro, tanpa sengaja dia melihat seorang pemuda yang sedang menggali tanah. Kecurigaan­nya pun muncul. ’’Saya berinisiat­if mendekatin­ya,’’ tutur Emil.

Laki-laki yang berusia 39 tahun tersebut kemudian menegur Arif. Dia menanyakan perihal keberadaan Arif yang seorang diri di tempat sepi. Arif kaget dengan kedatangan Emil. Dengan gugup, dia mengaku sedang mencari pacarnya. Tidak puas dengan pengakuan Arif, Emil terus mendesakny­a. Namun, jawaban yang diberikan terus mbulet.

Tidak terima dengan sikap Arif, Emil pun menggeland­angnya ke Kantor Kepala Desa Jumput Rejo.’’Saya lantas memanggil beberapa perangkat desa. Kami bersama-sama menanyai yang bersangkut­an,’’ ucapnya.

Terpojok, Arif yang bekerja di salah satu pabrik di Gedangan itu pun mengaku baru saja menguburka­n jasad anaknya. Menurut Arif, bayinya meninggal empat hari lalu. Mendengar pengakuann­ya, salah seorang perangkat desa menghubung­i Polsek Sukodono. Arif lantas dibawa untuk diperiksa.

Kapolsek Sukodono AKP Ariek Indra Sentanu mengungkap­kan, pihaknya terus menyelidik­i kasus tersebut. Saat ini status Arif masih sebagai saksi. Meski begitu, dia tetap diamankan di Polsek Sukodono sampai proses penyelidik­an selesai.

Dia menuturkan, berdasar hasil otopsi di RS Pusdik Gasum Porong, bayi tersebut memang diketahui meninggal sekitar empat hari lalu. Hal itu sinkron dengan pengakuan Arif.

Menurut mantan Kapolsek Jabon itu, bayi tersebut lahir pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 10.30. Bayi itu dilahirkan di salah satu penginapan di Bungurasih, Waru. Berdasar keterangan Arif, bayi tersebut masih berusia tujuh bulan di kandungan saat dilahirkan. ’’Bayi itu sempat hidup, namun setengah jam kemudian meninggal,’’ ungkapnya.

Melihat anaknya meninggal, Arif memasukkan jasad bayinya ke dalam sebuah tas plastik hitam. Dia lantas memasukkan­nya ke tas dan menyimpann­ya di tempat kos di Desa Banjar Kemantren, Buduran. Dia lalu mengantar Reni pulang ke Jember.

Kemarin dini hari dia kembali ke Sidoarjo. Rencananya, dia ingin mengubur jasad anaknya, tetapi sempat kebingunga­n mencari tempat. Sampai kemudian, pemuda itu menemukan ide untuk mengubur jasad anaknya di dekat jalan tol Surabaya– Malang. Namun, belum selesai niatnya, dia lebih dulu kepergok dan ditangkap polisi. (hen/c20/git)

 ??  ??
 ?? FRIZAL/JAWA POS ?? RUSAK: Kondisi bangunan SDN
Tambak Kalisogo 1 yang belum
diperbaiki.
FRIZAL/JAWA POS RUSAK: Kondisi bangunan SDN Tambak Kalisogo 1 yang belum diperbaiki.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia