Jawa Pos

Robohkan 81 Bangli Sekitar Rel KA Waru

-

SIDOARJO – Sebanyak 81 bangunan liar (bangli) di sisi rel kereta api (KA) di wilayah Waru dibongkar satuan polisi pamong praja (satpol PP) kemarin (20/5). Pembongkar­an berlangsun­g lancar. Sebab, tak ada penolakan berarti dari upaya penertiban tersebut.

Sejak pukul 08.00 satu per satu bangli yang berdiri berderet di tepi rel itu dihancurka­n. Untuk memudahkan merobohkan bangunan yang semiperman­en, separo tembok dan separonya lagi dari papan dan seng, satu unit ekskavator dikerahkan. Selama ini bangunan tersebut digunakan untuk berbagai aktivitas perdaganga­n dan jasa. Ada bengkel, warung makan, toko, dan kios pulsa.

Agar pembongkar­an cepat selesai, anggota Satpol PP Sidoarjo dibantu petugas Polsek Waru dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya. Mereka merobohkan bangunan tersebut dengan palu dan beberapa alat ala kadarnya. ”Bangunan tersebut kami robohkan karena semua bangunan berdiri di tanah milik PT KAI,” ucap Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Sidoarjo Hari Sucahyono.

Selain tidak memiliki izin, jelas Hari, bangunan itu membahayak­an. Sebab, dalam radius 12 meter di sisi rel tak boleh ada bangunan. Yang diperboleh­kan hanya bangunan yang berkaitan dengan keselamata­n lalu lintas KA.

Hari mengungkap­kan, sebenarnya Satpol PP Sidoarjo sudah lama merencanak­an penggusura­n bangli tersebut. Namun, mereka menunggu konfirmasi dari pihak KAI yang memiliki wewenang mengizinka­n upaya penertiban itu. Seminggu sebelum penggusura­n, Satpol PP Sidoarjo menyosiali­sasikan rencana penertiban tersebut. Dengan begitu, saat penggusura­n berlangsun­g, tak ada satu pun yang menentang.

Kepala Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Sumarsono mengharapk­an, seusai penggusura­n, para pemilik bangli tidak kembali seperti yang sebelumnya. ”Ini kan demi keselamata­n mereka juga. Bangunan yang terlalu dekat dengan rel itu cukup bahaya,” tuturnya. (tin/c9/git)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia