Asosiasi Nelayan Tuntut Ganti Rugi
Kasus Minyak Pertamina Tumpah di Teluk Penyu
– Ribuan nelayan di perairan selatan Cilacap resah. Tumpahan minyak Pertamina membuat mereka tidak bisa melaut. Mereka pun menuntut ganti rugi atas kejadian itu.
Sebagaimana diberitakan, kapal tanker Pertamina di Teluk Penyu mengalami kebocoran pada Rabu pekan lalu (20/5). Karena tidak cepat diatasi, tumpahan minyak itu menyebar luas. Bahkan, sampai ke pantai. Di sepanjang perairan yang kena tumpahan minyak, nelayan tidak bisa mencari ikan.
”Kami menuntut ganti rugi Rp 2,3 miliar atas kejadian itu. Itu untuk menutupi kerugian para anggota kami,” kata Ketua HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Cilacap Indon Tjahjono kepada
( Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Cilacap Adjar Mugiono mengatakan, Pertamina harus segera membersihkan ceceran minyak yang mencemari perairan selatan Cilacap.
Public Relations Section Head Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap Musriyadi mengatakan, pihaknya berupaya terus membersihkan Pantai Teluk Penyu. ”Pembersihan telah dilakukan hingga Selasa malam di seluruh kawasan perairan Cilacap. Namun, kita ma- sih akan memastikan bahwa tidak ada lagi yang tersisa,” jelasnya.
Dari Jakarta, kejadian di Cilacap itu disorot Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menuntut Pertamina untuk bertanggung jawab.
Siti menjelaskan, tim dari kedeputian pencemaran lingkungan sudah turun ke lokasi kejadian. Menteri yang juga politikus Partai Nasdem tersebut menjelaskan, kasus itu bakal menimbulkan konsekuensi hukum dan pembinaan untuk Pertamina. ’’Kita belajar pada kasus serupa Pertamina Balongan (Agustus 2014, Red),’’ tandasnya.
Menurut Siti, pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap Pertamina. Sementara itu, urusan hukum akan ditetapkan nanti, setelah keluar hasil atau rekomendasi tim peninjau di lapangan. Dia memastikan pemerintah sudah membuat regulasi jika terjadi pencemaran lingkungan.