Presiden Kembalikan Tanah Bengkok
– Tuntutan aparat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) secara umum diakomodasi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat menerima enam perwakilan aparat desa yang melakukan aksi di depan Istana Presiden, Jakarta, kemarin (27/5), Jokowi antara lain menjanjikan mengawal percepatan pengembalian tanah bengkok menjadi aset desa.
”Prinsipnya, presiden sudah (sepakat soal tanah bengkok, Red). Sekarang kami mengawal percepatan (pengembalian) saja,” kata Mensesneg Pratikno setelah menyertai Presiden Jokowi menemui perwakilan aparat desa di kompleks Istana Presiden kemarin.
Tanah bengkok merujuk lahan garapan milik desa. Istilah tersebut dikenal sebagai salah satu sistem agraria desa untuk beberapa wilayah di Pulau Jawa. Umumnya, tanah itu tidak boleh diperjualbelikan. Tanah tersebut hanya boleh disewakan oleh mereka yang diberi hak untuk mengelolanya, biasanya oleh kepala desa atau perangkat lainnya. Fakta itulah yang belakangan ingin diluruskan. Yakni, hak pengelolaan tanah bengkok yang awalnya diberikan kepada aparat desa dikembalikan sepenuhnya menjadi aset desa.
Meski secara prinsip sepakat, tambah Pratikno, presiden juga mengingatkan para aparat desa agar menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah daerah di atas mereka. Presiden, menurut mantan rektor UGM itu, menyatakan tidak bisa mengurus semua masalah secara langsung. ”Kalau bisa ditangani daerah, sebaiknya diselesaikan di sana dulu,” tuturnya.