Serbuk Ekstasi di Speaker Aktif
JAKSEL – Makin beragam saja modus operandi peredaran narkoba. Kemarin (27/5) Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyatakan telah menangkap tiga anggota jaringan pengedar Aceh– Jakarta. Mereka adalah pemasok narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi siap edar, dan serbuk ekstasi. Barang haram tersebut masuk ke Jakarta melalui jalur darat. Untuk mengelabui petugas, serbuk ekstasi itu dimasukkan ke speaker aktif.
Menurut Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Taufik Hidayat, ketiga tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Kasus pertama adalah serbuk ekstasi yang disita dari Beni Gunawan. Serbuk itu rencananya diproduksi dan diedarkan di Jakarta. ” Total berat serbuk itu mencapai 500 gram,” ungkap Taufik.
Beni ditangkap pada 17 Mei dari informasi adanya aktivitas narkoba di sebuah kontrakan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Anggota yang menggerebek menemukan 500 gram serbuk ekstasi dalam kemasan plastik kuning. Bahan narkoba tersebut dimasukkan ke speaker aktif.
Rencananya, Beni menyerahkan serbuk ekstasi itu kepada seseorang untuk diolah menjadi barang siap edar. Diduga, pengolahannya dilakukan secara home industry. Dari jumlah serbuk itu, pelaku bisa memproduksi 2.500 butir ekstasi. ”Serbuk ini didapat dari NC. Kami masih kejar sindikat lainnya,” jelasnya.
Polisi mengembangkan penyelidikan ke daerah Tamansari, Jakarta Barat. Hasilnya, Edo Mario dibekuk saat akan bertransaksi. Polisi menyita seratus butir ekstasi. Dari hasil penggeledahan di kontrakannya di Petukangan Utara, Jaksel, polisi kembali menyita seribu butir ekstasi berwarna kuning dan hijau. ”Barang tersebut diedarkan di Jakarta Barat dan sekitarnya. Pemasoknya, ED, masih kami kejar,” ujarnya. (yuz/gum/c22/na)