Jawa Pos

Menghilang, Bos Biro Umrah Dipolisika­n

-

BANYUWANGI – Diduga tertipu jasa perjalanan haji dan umrah, dua warga Tangerang, Banten, Edi Yusuf, 57, dan istrinya, Halimah, 56, serta seorang dari Balikpapan, Kalimantan Timur, Doni Persada, 36, mendatangi Polsek Cluring kemarin sore (27/5). Mereka melaporkan Komisaris PT Jaya Mandiri Bersama Indonesia ( JMBI) NJ, 57, warga Dusun Kepatihan, Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi.

JMBI adalah perusahaan yang bergerak di bidang perjalanan tur haji dan umrah yang berkantor pusat di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Diduga, perusahaan tersebut telah mengantong­i dana miliaran rupiah dari setoran warga yang ingin berangkat umrah. Namun, uang itu lenyap bersama pemilik biro umrah tersebut.

’’Saya dan jamaah yang lain mendaftar umrah melalui PT JMBI dan dijanjikan berangkat ke Makkah pada 20 Januari 2015. Tetapi, hingga kini, tidak ada kejelasan,’’ kata Edi yang datang di Banyuwangi Jumat lalu (22/5). Karena itu, Edi mendatangi Kantor PT JMBI di Kaliwates, Kabupaten Jember. ’’Kantor itu ternyata tutup. Saya mendapat informasi bahwa NJ pulang ke Cluring (Banyuwangi),’’ ujarnya.

Pasutri itu meluncur ke Polsek Cluring. Bersama anggota polisi, mereka menuju rumah NJ di Desa Cluring. ’’Rumahnya juga kosong. Lalu, saya melapor ke polsek karena merasa tertipu,’’ ungkapnya.

Edi bersama istrinya pernah umrah ke Tanah Suci melalui PT JMBI. Saat itu aman dan tidak ada halangan. Berdasar pengalaman tersebut, banyak keluarga, kerabat, dan saudara Edi mendaftar umrah melalui PT JMBI. ’’Ada 85 orang yang daftar. Sebanyak 34 orang sudah berangkat dan sisanya, 51 orang, belum berangkat hingga saat ini,’’ tuturnya.

Selain 85 orang itu, jelas Edi, banyak calon jamaah umrah mendaftar dengan membayar uang muka. Rencananya, mereka berangkat umrah pada Desember 2015. ’’ Yang saya tahu, korbannya ada 5.800 orang dan kerugianny­a sekitar Rp 35 miliar,’’ katanya di Polsek Cluring kemarin (27/5).

Edi menuturkan, biaya berangkat umrah melalui PT JMBI beragam, mulai Rp 12,5 juta hingga Rp 18 juta. ’’Saya ikut yang Rp 12,5 juta. Kalau ditambah dengan istri, saya telah membayar Rp 25 juta,’’ ujarnya.

Korban lainnya, Dony Persada, 36, asal Balikpapan, Kalimantan Timur, mengatakan bahwa dirinya ditunjuk sebagai koordinato­r di wilayah Balikpapan dan Tarakan, Kalimantan Barat. ’’ Yang sudah daftar ratusan orang dengan nilai miliaran rupiah,’’ katanya.

Menanggapi laporan itu, Kapolsek Cluring AKP Nyoman Suparta melalui Kanitreskr­im Ipda M. Lutfi menyatakan sudah menerima tembusan laporan dari Mabes Polri melalui faksimile terkait dengan banyaknya korban penipuan perjalanan haji dan umrah yang dijalankan PT JMBI. ’’Ada yang melapor ke Mabes Polri. Kami mendapat tembusan itu,’’ katanya.

Untuk mengungkap kasus itu, jelas Lutfi, pihaknya berkoordin­asi dengan Satreskrim Polres Banyuwangi untuk memburu NRJ. ’’Asetnya di Desa Cluring. Kami masih meminta petunjuk kepada Kasatreskr­im untuk bisa menindakla­njuti kasus ini,’’ ujarnya. (ddy/ c1/abi/c4/any)

 ?? DEDY JUMHARDIYA­NTO/JAWA POS RADAR BANYUWANGI ?? BUKTI: Edy Yusuf, salah seorang korban, menunjukka­n brosur tur haji dan umrah yang ditawarkan pelaku pada 2014.
DEDY JUMHARDIYA­NTO/JAWA POS RADAR BANYUWANGI BUKTI: Edy Yusuf, salah seorang korban, menunjukka­n brosur tur haji dan umrah yang ditawarkan pelaku pada 2014.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia