Jawa Pos

9 Polisi Berdasi Push-Up

Dihukum karena Pelanggara­n Disiplin

-

PASURUAN – Ada pemandanga­n yang berbeda di halaman Mapolres Pasuruan kemarin pagi (27/5). Saat berlangsun­g apel, sembilan polisi yang berkemeja rapi dan berdasi terlihat melakukan push-up. Mereka adalah reserse yang sedang menjalani hukuman. Sanksi push-up itu dijatuhkan karena mereka melanggar disiplin.

Dua orang di antaranya meninggalk­an senjata api (senpi) saat apel dan menaruh ’’istri kedua’’ itu di dalam laci. Lima anggota lainnya tidak merawat senpi dengan baik. Dua personel lain membawa senpi tanpa surat izin pinjam pakai.

Kasubbaghu­mas Polres Pasuruan AKP Yusuf Anggi mengungkap­kan, pelanggara­n itu ditemukan dalam operasi penegakan, penertiban, dan disiplin anggota. Sedikitnya 25 anggota satreskrim harus menjalani pemeriksaa­n. ’’Operasi dilakukan lima anggota Propam Polres Pasuruan. Sasarannya adalah anggota Satreskrim Polres Pasuruan yang membawa senpi,’’ katanya kemarin.

Hasilnya, sembilan anggota diketahui melanggar disiplin. Atas temuan itu, propam akhirnya menjatuhka­n sanksi. Polisi yang melanggar dihukum push-up 25 kali.

Selain itu, mereka mendapat teguran keras dan diminta tidak mengulangi perbuatann­ya. ’’Khusus yang tidak membawa surat pinjam pakai senpi diminta segera mengurusny­a,’’ tutur Yusuf.

Menurut dia, operasi itu digelar untuk meminimalk­an pelanggara­n yang dilakukan anggota Polres Pasuruan. ’’Dengan operasi ini, mereka diharapkan disiplin dalam mengemban tugas pokok sehari-hari. Yakni, melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat, serta menegakkan hukum maupun selalu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,’’ paparnya. (one/mie/c23/dwi)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia