Jawa Pos

Dana Bencana Netes ke Simpanan

Diperiksa 5 Jam, Joko Ngaku Ajak Hura-Hura Teman Sekantor

-

MOJOKERTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto terus menelisik kasus dugaan korupsi dana rekonstruk­si dan rehabilita­si Badan Penanggula­ngan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto senilai Rp 2,1 miliar dengan tersangka Joko Sukartika. Kemarin (27/5) penyidik kejari menggeleda­h sebuah rumah di Perum Griya Permata Meri Blok E1, Kota Mojokerto.

Penggeleda­han itu berlangsun­g hampir dua jam. Lima penyidik langsung memeriksa seluruh sudut rumah. Mulai kamar depan, ruang tamu, hingga bagian belakang rumah. Bahkan, salon yang berada di teras rumah itu tidak luput dari penggeleda­han.

Rumah tersebut milik Yuliana. Janda satu anak itu disebut memiliki hubungan istimewa dengan Joko beberapa tahun terakhir. Selain Indah yang rumahnya di Dlanggu digunakan sebagai persembuny­ian Joko ketika digerebek kejari Senin lalu (25/5), Yuliana diduga menjadi wanita idaman lain (WIL) pria yang menjabat bendahara pengeluara­n pembantu (BPP) BPBD Kabupaten Mojokerto tersebut. Kepada penyidik kejari, Joko mengaku selama ini selalu memberikan uang jatah Rp 100 ribu per hari kepada Yuliana.

Penggeleda­han bermula dari pengakuan Joko saat dicecar sederet pertanyaan oleh penyidik kemarin pagi. Saat itu Joko menyebut dana yang dikorupsi dialirkan kepada salah seorang perempuan simpananny­a. ’’Untuk lebih jelasnya, dia (Yuliana) akan kami periksa Rabu depan (3/6),’’ kata Kasi Intelijen Kejari Mojokerto Dinar Kripsiaji sesaat setelah penggeleda­han kemarin.

Dana yang dialirkan Joko kepada Yuliana senilai Rp 70 jutaan. Dana itu diberikan sejak setahun silam. Dalam penggeleda­han kemarin, penyidik tidak menyita apa pun. Hanya setumpuk berkas yang dibawa dan diamankan.

Menurut Dinar, setelah berhasil menguak persembuny­ian Joko, tim kejari saat ini sibuk menelusuri aliran dana hibah yang telah dibobol tersangka. Selain mengalir ke WIL-nya, dana tersebut diakui telah digunakan untuk berfoyafoy­a dengan sejumlah teman sekantorny­a. ’’Untuk kasus ini, kita akan periksa teman-teman tersang- ka yang sempat disebut-sebut ikut menikmati dana itu,’’ beber Dinar.

Berdasar informasi, setelah menilap uang dari rekening dana bencana, Joko sering berhurahur­a dengan sejumlah teman kantornya. Selain digunakan untuk main perempuan, uang haram itu dipakai untuk menikmati dunia hiburan malam alias dugem.

Sementara itu, Joko Sukartika kemarin diperiksa selama hampir lima jam di ruang kepala seksi tindak pidana khusus (Kasipidsus) Kejari Mojokerto. Dia pun dicecar penyidik dengan pertanyaan terkait dengan dana yang digelapkan dan motif perbuatann­ya. Penyidik meyakini Joko telah menyembuny­ikan hartanya saat masuk daftar pencarian orang (DPO) dan berstatus buron selama dua bulan.

Sebelumnya, Joko ditangkap tim khusus Kejari Mojokerto saat bersembuny­i di rumah Indah, seorang WIL-nya di Dusun Penilih, Desa Mojokarang, Dlanggu. Saat ditangkap, dia bersama seorang teman laki-lakinya. Penangkapa­n itu memungkasi perburuan terhadap Joko sejak dua bulan lalu. Joko langsung melarikan diri ketika penyidik menetapkan­nya tersangka atas kasus dugaan korupsi dana BPBD. (ron/yr/c19/dwi)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia