Bongkar Prostitusi Online
Bersandi Udin Sedunia, Patok Tarif Rp 2 Juta
MOJOKERTO – Bisnis prostitusi online melanda Kota Mojokerto. Kemarin (27/5) Polresta Mojokerto berhasil mengungkap bisnis esek-esek yang diduga melibatkan penyanyi pendamping dan promotion girl (SPG) organizer ( EO). Polisi pun menangkap Akhmad Fakhrudin, 37, warga Kranggan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Penyedia jasa EO pertunjukan musik itu ditangkap karena berperan sebagai mucikari.
Memanfaatkan Messenger (BBM), Fakhrudin mengirimkan foto beberapa perempuan kepada pelanggan. Untuk sekali transaksi, tarif yang ditawarkan mencapai Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. Tarif tersebut berlaku untuk short time.
Selama menjalani bisnis prostitusi sekitar tiga bulan ini, pelaku juga menjajakan seorang perempuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Kota Mojokerto. Foto dan identitasnya kerap ditawarkan kepada pelanggan.
”Pelanggan bisnis prostitusi ini berasal dari berbagai profesi,” ujar Wakapolresta Mojokerto Kompol Husein Abu Bakar saat rilis hasil ungkap kasus prostitusi kemarin.
Pelaku biasa menggunakan nama panggilan Udin Sedunia ketika beraksi. Bukti-bukti penawaran PSK secara online kemarin juga dihadirkan di hadapan wartawan. ’’Apakah pelanggannya termasuk kalangan pejabat, nanti kita dalami. Yang jelas, (pelanggannya) para lelaki hidung belang,’’ tutur Husein.
Untuk menarik minat para pelanggan, Fakhruin tak hanya menawarkan seorang perempuan. Tersangka diduga punya koleksi lebih dari lima PSK usia muda. Mereka adalah penyanyi panggilan, penyanyi pendamping atau purel, serta SPG. Polisi mendapatkan hasil percakapan via BBM antara tersangka dan para pelanggan. Dalam printout percakapan tersebut, terlihat foto seorang perempuan. Dalam salah satu percakapan, seorang pelanggan sempat menanyakan foto seorang perempuan yang diketahui sebagai PNS.
” Terus arek pemkot piye pak? Kirim fotone pak, awak iki wis berfantasi ae,” tanya seorang pelanggan. ” Arek e gak iso… mudik nang Tulungagung,” jawab Udin Sedunia. ” Ok kabari yo, aku tunggu…,” lanjut si pemesan. ” Oyi,” balas Udin. Selang sehari kemudian, dia mengirimkan foto perempuan yang dimaksud.
”Kloning percakapan itu menjadi bukti bagi kami untuk menyelidiki. Apa benar melibatkan oknum pegawai, nanti didalami lagi,” kata Husein.
Menurut dia, unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) satreskrim telah memanggil dua di antara lima perempuan yang biasa dijadikan objek prostitusi. Salah satunya adalah Eyn, 20, asal Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Tiga orang lain sedang dipanggil untuk diperiksa. ”Dari setiap transaksi, tersangka mendapat fee (imbalan) 20 persen atau sekitar Rp 300 ribu jika nilai transaksinya Rp 1,5 juta,” beber Husein.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Maryoko mengungkapkan, bisnis prostitusi online tersebut terungkap setelah polisi mendapatkan laporan masyarakat. Rabu lalu (20/5), sekitar pukul 00.30, tersangka menjual Eyn kepada pelanggan berinsial I, warga Dukuh Kupang Barat, Surabaya. Tarif transaksi disepakati Rp 1,5 juta untuk short
’’Eyn adalah salah seorang anak buah tersangka,’’ katanya.
Sebelum dipertemukan dengan Eyn, I sempat menemui tersangka di Hotel d’Resort, Jalan Bypass, Kota Mojokerto. Di tempat hiburan tersebut, I pun sepakat membayar tarif yang sebelumnya ditawarkan tersangka.
Selanjutnya, tersangka mengantar Eyn kepada I di Hotel Slamet di Jalan PB Sudirman, Kota Mojokerto. Di lokasi itulah, Eyn dan I berkencan. ’’Setelah kita selidiki, tersangka kita tangkap berikut Eyn dan I yang berada di dalam kamar hotel,’’ tuturnya.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan beberapa lembar kertas tisu dalam kondisi basah, sehelai handuk putih, uang tunai Rp 1,5 juta hasil tarif short time, satu unit handphone merek Smartfren Andromax dan handphone merek Cross.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 296 dan pasal 506 KUHP. Ancaman hukumannya pidana di atas satu tahun penjara. ’’Kasus ini kita kembangkan. Dugaan kami, masih ada oknum mucikari lain,’’ terang Maryoko.
Tersangka tidak banyak bicara ketika dicecar wartawan terkait bisnis prostitusi yang dijalankan. Fakhrudin mengaku, bisnis itu baru digeluti dengan memanfaatkan waktu luang di sela kegiatannya sebagai penyedia jasa EO hiburan. ’’Baru sekitar 2–3 bulan ini berjalan,’’ ucapnya. (ris/yr/c10/dwi)