Temukan HP dan Senjata Tajam di Lapas Anak
PALEMBANG – Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan razia. Lapas Anak Kelas II-B Palembang menjadi bidikan dalam kegiatan yang dilaksanakan kemarin itu. Tujuannya, meminimalkan peredaran dan penggunaan narkoba serta barang-barang yang tidak boleh dimiliki.
Berdasar hasil penggeledahan secara mendadak tersebut, petugas menemukan setidaknya lima telepon genggam ( handphone) berbagai merek dan dua senjata tajam (sajam) dari sikat gigi di salah satu kamar. ’’Petugas sudah bergerak ke semua kamar yang dihuni. Hasilnya, masih ditemukan telepon genggam dan sajam dari paku dan sikat gigi,’’ ungkap Kalapas Anak Kelas II Palembang Ahmad Faedhoni yang ditemui di sela-sela kegiatannya.
Untuk barang hasil penggeledahan itu, pihaknya berjanji memusnahkan barang tersebut sehingga tidak bisa digunakan lagi oleh anak didik lapas (andikpas). Me- ski demikian, dalam penggeledahan tersebut, pihaknya tidak mengamankan seorang pun andikpas. ’’Tidak ada yang kami amankan, namun tetap akan kami berikan pembinaan sehingga ini tidak lagi ditemukan pada kemudian hari,’’ katanya.
Menurut dia, total andikpas yang menjalani pembinaan di lapas anak kelas II-B tersebut berjumlah 263 orang yang ditempatkan dalam 50 kamar di tiga blok. Setiap kamar diisi 6–7 anak. ’’Semua anak diperlakukan sama. Tidak ada yang diistimewakan. Kalaupun mereka melakukan kesala- han, pasti ada sanksi yang akan diterima, termasuk pencabutan hak-hak seperti bebas bersyarat (BB), cuti bersyarat (CB), hingga pemberian remisi,’’ ucapnya.
Sementara itu, andikpas yang kedapatan menyimpan narkoba dan bong (peralatan untuk menggunakan narkoba) saat ini sudah diamankan dan ditempatkan di sel khusus. Proses pemeriksaan diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. ’’ Yang bersangkutan sekarang kami tempatkan di sel khusus sendirian,’’ jelasnya. (afi/JPG/c20/diq)