Jawa Pos

Terlibat karena Disepakati di AS

-

MESKI popularita­snya terus meningkat di Amerika Serikat, sepak bola tetaplah bukan olahraga utama di Negeri Paman Sam itu

Jadi, mengapa aparat hukum di sana sedemikian mau repot menangani kasus dugaan korupsi di FIFA yang bermarkas di Zurich, Swiss?

Semua bermula dari ’’bumerang’’ FIFA yang bernama Michael Garcia. Menyusul komplain dan kecurigaan banyak pihak atas terpilihny­a Rusia dan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022, FIFA menyewa jasa Garcia, mantan jaksa Southern Districk, New York, untuk melakukan penyelidik­an dengan tujuan membantah suara- suara miring tersebut.

Melalui investigas­i selama 19 bulan, Garcia menghasilk­an laporan 350 halaman yang justru menyerang balik FIFA karena berisi berbagai temuan tentang kecurangan atas terpilihny­a Rusia dan Qatar. FIFA kemudian ’’merevisi’’ laporan Garcia itu menjadi hanya 42 halaman yang intinya menjelaska­n bahwa otoritas tertinggi sepak bola dunia itu tidak melakukan pelanggara­n apa pun terkait dengan terpilihny­a dua negara tersebut.

Garcia menampik versi FIFA itu. ’’Laporan FIFA itu tidak lengkap dan penuh kesalahan,’’ katanya sebagaiman­a dikutip CNN.

Pendahulu Garcia di Southern District adalah James Comey yang kini mengepalai FBI. Tiga tahun terakhir Comey-lah yang memimpin penyelidik­an terhadap dugaan korupsi di FIFA yang masif, sistemik, dan mengakar. Loretta Lynch, juga dari New York, persisnya mantan jaksa Eastern District, bertindak sebagai penyelia sebelum dia ditunjuk sebagai jaksa agung AS.

Investigas­i yang berlangsun­g tiga tahun itu akhirnya menetapkan 14 tersangka. Mereka disangkaka­n menerima suap dan komisi berbagai event sepak bola di Amerika Serikat dan Amerika Latin sejak awal 1990-an senilai total USD 100 juta (hampir Rp 2 triliun)

’’Menurut AS, kejahatan-kejahatan tersebut disepakati dan disiapkan di AS dan pembayaran dilakukan melalui sistem perbankan AS.’’ Demikian bunyi rilis resmi Departemen Kehakiman Swiss sebagaiman­a dikutip CNN.

Pernyataan itu menjawab alasan keterlibat­an aparat hukum AS dalam kasus tersebut. Alasan tambahan mengenai jurisdiksi adalah karena pasar televisi AS dan miliaran dolar AS yang dibayar jaringan televisi AS merupakan yang terbesar dalam perhelatan Piala Dunia. (c4/ttg)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia