Pembuatan E-KTP Masih Terkendala
Ngebut Cetak, Pinjam Alat ke Malang
GAYUNGAN – Seruan untuk membuat e-KTP telah lama dilakukan pemerintah. Akan tetapi, hingga kini masih ada saja kendala dalam pembuatan kartu identitas itu.
Di Kecamatan Gayungan, misalnya, kendala utama pembuatan e-KTP adalah banyaknya data pendaftar yang berubah ketika e-KTP sudah jadi. Terutama data status perkawinan. ”Ketika mendaftar, mereka single. Tetapi, ketika sudah jadi KTP-nya, ternyata mereka sudah menikah,” ucap Subandi, staf seksi pemerintahan Kecamatan Gayungan.
Dia mengatakan, permasalahan seperti itu membuat kecamatan tidak bisa berbuat banyak. Sebab, urusan pencetakan adalah wewenang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. ”Kecamatan hanya membantu mengurus pengajuan. Pencetakan urusan sana,” jelasnya. Menanggapi perihal tersebut, Kecamatan Gayungan akan menam- pung pembetulan e-KTP yang dikeluhkan warga.
Meski begitu, kesadaran warga Gayungan akan e-KTP cukup tinggi. Hal itu terlihat dari jumlah warga yang telah mendaftar dan membuat e-KTP. ”Kurang lebih 90 persen,” ujarnya.
Di Kelurahan Babat Jerawat, Tandes, sebagian warga menerima e-KTP ganda. Dampaknya, kelurahan harus menarik KTP dari warganya. ”Yang bermasalah justru yang dari Jakarta. Itu pencetakan kali pertama, tapi hasilnya dobel,” terang Kasi Pemerintahan Kelurahan Babat Jerawat Lis.
Dia menyebutkan, pihaknya menerima laporan dari para ketua RW. Hal tersebut diketahui saat e-KTP akan dibagikan. Ada warga yang mengaku telah memiliki KTP. Meski begitu, mereka tetap menerima e-KTP kedua. Kelurahan sementara mendata jumlah warga penerima KTP ganda. Misalnya, di RW I, III, dan IV. ”Akan segera kami tarik,” tegasnya. Untuk e-KTP yang dicetak Dispendukcapil Surabaya, kondisinya jauh lebih baik.
Lamanya pembuatan e-KTP juga membuat warga mengeluh. Tidak jarang, staf Kecamatan Simokerto terkena getahnya. Hal itu dibenarkan staf Kasi Pemerintahan Kecamatan Simokerto Edi Yustanto. Biasanya, menurut dia, mereka yang mengeluh adalah warga yang kehilangan KTP, KTP sudah tidak berlaku, atau warga pindahan.
Meski dibekali surat keterangan sebagai pengganti KTP sementara, banyak instansi menolak.
Persoalan lain, jumlah e-KTP yang diajukan oleh kecamatan tidak sesuai dengan jumlah yang dicetak. Padahal, kecamatan bisa menerima belasan permintaan e-KTP dalam sehari.
Kepala Dispendukcapil Surabaya Suharto Wardoyo mencari cara untuk mengatasi lambatnya pencetakan e-KTP itu. Salah satunya, Dispendukcapil Malang meminjamkan tiga alat cetaknya kepada Dispendukcapil Surabaya mulai Selasa (26/5). Setiap hari satu alat cetak e-KTP bisa menghasilkan 800 lembar. Jadi, Dispendukcapil Surabaya bisa menghasilkan 2.400 lembar e-KTP dalam sehari. (sus/lyn/ bir/aya/c6/nda)