Status Aset Taman BMW Masih Tidak Jelas
JAKUT – Di antara penilaian buruk BPK terhadap pengelolaan aset Pemprov DKI, yang menonjol adalah pencatatan lahan Taman Bersih Manusiawi Wibawa (BMW). Fasilitas umum yang terletak di Kelurahan Sunter Agung dan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu ternyata tidak dilengkapi dokumen terperinci serah terima dari swasta ke pemprov.
Berdasar laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK DKI, ada beberapa masalah terkait aset taman tersebut. Salah satunya, luas dan nilai aset tidak menunjukkan nilai keseluruhan Taman BMW. Bahkan, status aset lahan tersebut tidak jelas sampai sekarang. Lahan itu tercatat milik bersama tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Yakni, Suku Dinas Pertamanan Jakarta Utara, Dinas Kebersihan DKI, serta Dinas Olahraga dan Pemuda DKI.
Berdasar penelusuran BPK, tanah aset Taman BMW yang diperoleh dari pengembang tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi serah terima dari swasta ke pemprov. Selain itu, pencantuman alamat aset tanah Taman BMW tidak jelas. Contohnya, pencantuman alamat di Rumah Sakit Koja dinilai tidak berdasar oleh BPK.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, tanah BMW merupakan aset Pemprov DKI. Dia menyangkal ada lampiran yang tidak jelas dalam dokumen penyerahan dari pengembang kepada DKI. ’’Itu jelas aset DKI, dokumennya lengkap dan jelas,’’ sanggah Heru.
Heru menyatakan, saat ini pihaknya berfokus menjaga aset tersebut dari permukiman liar dan oknum yang tidak bertanggung jawab. ’’Kami melibatkan TNI, Polri, dan satpol PP untuk menjaga lahan tersebut,’’ tegasnya.
Karena itu, lanjut Heru, pihaknya yakin dokumen aset Taman BMW lengkap. Saat ini, pihaknya hanya melaksanakan saran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI untuk pembangunan posko pengamanan taman. Taman BMW adalah lahan seluas 66 hektare yang didonasikan enam pengembang properti besar. Salah satunya Agung Podomoro Group. (del/ilo/c17/na)