Jawa Pos

Keluarga O.C. Kaligis Akan Lapor ke Komnas HAM

Tak Dapat Izin Berkunjung

-

JAKARTA – Meski sudah ditolak, keluarga pengacara Otto Cornelis (O.C.) Kaligis kemarin (18/7) kembali berkunjung ke kantor Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK). Mereka berharap lembaga antirasuah itu memperbole­hkan keluarga bertemu dengan tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan tersebut. Namun, harapan itu pupus lantaran izin berkunjung tidak juga turun.

Rombongan keluarga mantan ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu datang pukul 12.30. Sekitar sepuluh orang berkunjung ke KPK. Salah satunya adalah artis Velove Vexia, putri O.C. Kaligis. Karena kemarin tetap ditolak, keluarga O.C. Kaligis mengajukan perwakilan untuk melobi petugas. Perwakilan yang ditunjuk adalah Velove, David Kaligis, dan Bernard Kaligis. Juga, Tommy Apriawan yang merupakan kuasa hukum Kaligis. Namun, usaha mereka kembali sia-sia.

Pihak KPK bersikeras bahwa saat ini O.C. Kaligis harus diisolasi selama tujuh hari terlebih dahulu sebelum diperboleh­kan dikunjungi. Menurut Bernard, aturan itu sangat tidak manusiawi. ”Ini pelanggara­n hak asasi manusia (HAM),” paparnya.

David menambahka­n, sebenarnya di dalam KUHAP kunjungan terhadap tersangka sudah diatur. Nah, menurut dia, aturan tujuh hari dari KPK itu tidak tertera di dalam KUHAP. ”Tidak ada aturan tersebut,” ucapnya.

Velove tak kalah sedih. Dia mengaku sangat mengkhawat­irkan keadaan ayahnya. Sebab, dia mendengar sampai kini Kaligis belum sempat minum obat-obatan yang biasanya diasup setiap hari. Sebab, keluarga belum diperboleh­kan masuk. ”Obat-obatan masih belum bisa dikirim, padahal papa sangat membutuhka­n obat-obatan,” jelasnya.

Mantan kekasih Raffi Ahmad itu mengatakan, O.C. Kaligis tidak bisa lepas dari obat-obatan lantaran usianya yang sudah tua. Ada berbagai obat yang mesti diminum. Misalnya, obat jantung dan vitamin. ”Kami harap segera bisa bertemu papa,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Velove menjelaska­n bahwa dirinya baru saja mendapatka­n kabar bahwa KPK memperbole­hkan berkunjung pada Kamis depan.

Larangan kunjungan tersebut membuat kuasa hukum Kaligis berang. Tommy Apriawan mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk bisa bertemu Kaligis. Salah satu caranya, mengadu ke Komnas HAM. Sebab, KPK melarang keluarga bertemu dengan tersangka. ” Kan ini ada pelanggara­n HAM,” ucapnya.

Kepala Bagian Pemberitaa­n dan Informasi Priharsa Nugraha mengatakan, KPK punya aturan internal. Sebelum tujuh hari pertama, tahanan tidak bisa dijenguk. ”Aturannya seperti itu,” ucapnya. (aph/c10/sof)

 ?? FEDRIK TARIGAN/JAWA POS ?? GAGAL JENGUK: Velove Vexia (kiri) mengurus izin berkunjung di gedung KPK kemarin. Ayahnya, O.C. Kaligis, ditahan di Rutan Pomdam Guntur.
FEDRIK TARIGAN/JAWA POS GAGAL JENGUK: Velove Vexia (kiri) mengurus izin berkunjung di gedung KPK kemarin. Ayahnya, O.C. Kaligis, ditahan di Rutan Pomdam Guntur.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia