Sebatas ”Iklan” Lembaga Negara
JAKARTA – Pelaksanaan sidang tahunan MPR pada 14 Agustus lalu mendapatkan sorotan. Pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memuat laporan kinerja lembaga-lembaga tinggi negara dianggap belum menyentuh persoalan yang substantif.
”Laporan hanya berfokus pada hal yang bersifat positif. Yang bersifat kekurangan dan hal yang mendapat perhatian masyarakat kurang diungkapkan, bahkan tidak dibicarakan,” sentil Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti kemarin (17/8). Setelah sempat dihapus sejak 2004, sidang tahunan MPR memang kembali digelar pada 14 Agustus lalu.
Menurut Ray, laporan kinerja dan evaluasi menjadi sekadar pembacaan fungsi-fungsi tiap lembaga negara. ”Bahkan terjebak pada iklan sukses,” kritik Ray.
Dia mencontohkan, tidak ada penjelasan resmi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan keluarga petahana maju dalam pilkada. Termasuk soal kriminalisasi yang dialami dua komisioner Komisi Yudisial (KY). ”Sayangnya, presiden juga tidak mengungkapkan pandangannya terkait hal ini, apakah merestui tindakan polisi atau sebaliknya,” ujar dia.
Hal lain yang mengherankan, lanjut Ray, adalah pidato presiden tidak memasukkan laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komnas HAM. ”Jika KY masuk dalam lembaga yang diberi tempat terhormat, tidak berlebihan jika KPK dan Komnas HAM diberi tempat yang sama,” tegas Ray.
Sekalipun inovasi tersebut menarik, tutur Ray, sidang tahunan MPR membutuhkan perbaikan substansi dan teknis. Sebab, selain di sidang tahunan tersebut, presiden berpidato di sidang bersama DPR-DPD untuk menyambut HUT Ke-70 Kemerdekaan RI dan pembacaan nota keuangan RAPBN. (bay/c9/pri)