Kembali Ledakkan 38 Kapal Pencuri Ikan
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI-AL kembali meledakkan dan menenggelamkan 34 kapal asing pencuri ikan dan empat kapal nelayan Indonesia yang ditangkap aparat. Langkah tegas tersebut sekaligus dilakukan sebagai kado HUT Ke-70 Kemerdekaan RI.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Asep Burhanudin mengatakan, yang ditenggelamkan itu merupakan tangkapan KKP (21 kapal), TNI-AL (12), dan Polri (5). Penenggelaman yang dimulai pukul 10.00 tersebut tersebar di lima lokasi. Yakni, Pontianak, Bitung, Belawan, Ranai Tarempa, dan Tarakan.
”Secara umum, pengeboman berjalan dengan lancar. Namun, di Pontianak ada kendala karena ombak yang besar sehingga agak terhambat,” ungkap Asep kepada Jawa
kemarin (18/8). KKP meledakkan 15 kapal di perairan Pontianak, 8 kapal di perairan Bitung, dan 3 kapal di perairan Belawan. Sementara itu, TNI-AL menenggelamkan 5 kapal di perairan Ranai, 3 kapal di perairan Tarempa, dan 4 kapal di Tarakan.
Menurut Asep, tindakan itu tidak hanya memberikan efek jera, tapi juga menyelamatkan kekayaan dan menegakkan kedaulatan negara. Sebab, hampir semua yang ditenggelamkan merupakan kapal ikan asing (KIA). Yakni, 6 asal Thailand, 2 dari Malaysia, 11 asal Filipina, dan 15 dari Vietnam. Sisanya merupakan kapal milik nelayan Indonesia. ”Kebanyakan dari negara tetangga saja. Secara diplomasi sudah lama kami surati. Namun, ini menjadi tindakan yang nyata dari kami,” ungkapnya.
Sebelumnya, 20 kapal ditenggelamkan KKP dan 22 kapal oleh TNI-AL dalam masa jabatan Menteri Susi Pudjiastuti. Dengan demikian, kini total ada 80 kapal yang sudah ditenggelamkan. (lus/c7/nw)