Jawa Pos

Korupsi Tidak Ada, KPK Bubar

-

JAKARTA – Eksistensi Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) kembali dipertaruh­kan. Selain menguatnya upaya pelemahan, lembaga antirasuah tersebut bisa dibubarkan. Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnopu­tri mengatakan, jika korupsi sudah tidak ada di Indonesia, KPK bisa dibubarkan.

Pernyataan itu disampaika­n Megawati pada perayaan Hari Konstitusi yang diselengga­rakan Majelis Permusyawa­ratan Rakyat (MPR) di kompleks parlemen kemarin (18/8). Pada kesempatan tersebut, Mega menyinggun­g banyaknya lembaga negara yang bersifat komisi. Menurut dia, selain kerjanya belum terlihat, komisi itu menjadi beban negara.

”Saya menghitung 80-an komisi. Kalau Pak Zul (Ketua MPR Zulkifli Hasan, Red) mengatakan ada 100-an. Saya kira hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPK, dan Komisi Yudisial (KY),” katanya.

Mega membayangk­an berapa besar uang negara untuk membiayai komisi-komisi tersebut. Karena itu, pemerintah seharusnya mengurangi komisi yang kinerjanya tidak maksimal. Dia mengambil contoh KPK.

Menurut Mega, KPK merupakan lembaga ad hoc atau lembaga yang dibentuk karena tujuan tertentu. Yaitu, memberanta­s korupsi. Nah, jika pemerintah dan penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian bisa mengendali­kan korupsi, KPK bisa dibubarkan. ”Pemerintah harus menanggula­ngi korupsi. Sehingga KPK yang sifatnya ad hoc dapat dibubarkan,” katanya.

Presiden kelima Indonesia itu menjelaska­n, pencegahan dan pemberanta­san korupsi merupakan tanggung jawab pemerintah. Salah satu solusi untuk menekan korupsi adalah negara harus mengatur sistem distribusi secara adil. Selain itu, yang lebih penting adalah pencegahan. ”Sehingga tidak terus berputar-putar penanganan­nya,” ujarnya.

Mega mengakui, usulan pembubaran KPK pasti mengundang reaksi keras dari publik. Namun, dia sudah siap. Mega mengaku telah terbiasa mendengar kritik tersebut. ”Saya sudah biasa di- bully di socmed ( social media, Red),” tuturnya

Pada acara itu, Mega juga mengkritik sistem pilkada di Indonesia. Menurut dia, pilkada serentak justru menyulitka­n calon kepala daerah. Khususnya yang dicintai masyarakat. Dia mencontohk­an Wali Kota Surabaya Tri Rismaharin­i yang nyaris terganjal karena tidak ada calon lain.

Mega mengaku sempat mengusulka­n kepada Presiden Joko Widodo untuk mengeluark­an peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Namun, usulan itu ditolak. ”Sistem pemilihan di Indonesia ganti-ganti, uji coba terus. Kalau memang dia dicintai rakyat, jadikan dia sebagai kepala daerah,” ujarnya.

Pendapat Mega didukung Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly. Menurut dia, ide pembentuka­n KPK memang sebatas lembaga ad hoc. Jika kejaksaan dan kepolisian sudah bisa mengatasi korupsi, KPK bisa dibubarkan. ”Ide awalnya begitu. Namun, sekarang masih berjalan,” tutur menteri yang juga politikus PDIP itu.

Di sisi lain, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto berpendapa­t lain. Menurut dia, KPK tetap dibutuhkan. Sebab, korupsi sudah menjadi kejahatan luar biasa di Indonesia. ”KPK masih perlu. Jangan dibubarkan,” tegasnya.

Dia menambahka­n, pembubaran komisi tidak semudah membalikka­n telapak tangan. Sebab, ada lembaga yang sifatnya ad hoc, tetapi ada di dalam amanat Undang-Undang (UU). Misalnya, Komisi Nasional (Komnas) Perlindung­an Anak yang merupakan amanat UU Perlindung­an Anak. ”Kalau membubarka­n, artinya tidak mematuhi UU.” (aph/c6/ca)

Pemerintah harus menanggula­ngi korupsi. Sehingga KPK yang sifatnya ad hoc dapat dibubarkan.”

 ?? HENDRA EKA/JAWA POS ?? MEGAWATI SOEKARNOPU­TRI BERSEMANGA­T: Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnopu­tri pada acara seminar Hari Konstitusi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
HENDRA EKA/JAWA POS MEGAWATI SOEKARNOPU­TRI BERSEMANGA­T: Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnopu­tri pada acara seminar Hari Konstitusi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia