Sarat Masalah, Pabrik yang Roboh Disegel
NGANJUK – Sorotan tajam atas insiden ambruknya bangunan pabrik di Desa Mlorah, Kecamatan Rejoso, disikapi Pemkab Nganjuk. Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, badan pelayanan perizinan terpadu (BPPT) mulai memperketat pengurusan izin bagi investor yang membuka usaha di Nganjuk.
Menurut Kepala BPPT Nganjuk Sudrajat, insiden ambruknya proyek pabrik sarung tangan milik PT Mitra Saruta Indonesia itu menjadi pelajaran yang berharga. Pihaknya akan menerapkan prosedur yang lebih ketat bagi investor yang ingin membangun pabrik baru di Nganjuk. ’’ Tidak bisa seenaknya membangun sebelum proses izin beres 100 persen,’’ katanya kemarin (18/8).
Saat ini, tutur dia, ada satu investor lagi yang mengajukan izin mendirikan pabrik di Kecamatan Lengkong. Sesuai dengan informasi awal yang diterimanya, investor kini masih membebaskan lahan yang akan dijadikan pabrik.
Dia juga menjelaskan, tim investigasi kasus robohnya pabrik sarung tangan yang telah dibentuk masih bekerja di lapangan hingga kemarin. Berdasar hasil penyelidikan sementara, tim sudah menemukan petunjuk kuat bahwa pelaksanaan pembangunan fisik pabrik tersebut sarat masalah.
Karena itu, BPPT akan menghentikan dulu aktivitas proyek. Caranya adalah menyegel proyek tersebut. ’’Mulai besok (hari ini, Red) disegel. Kami harus berkoordinasi dulu dengan satpol PP,’’ terang Sudrajat.
Soal penyebab robohnya pabrik pada Rabu sore (12/8), dia memastikan bukan karena faktor alam. Insiden tersebut diduga terkait masalah teknis. Pelaksana proyek diduga tidak memperhitungkan material pembangunan pabrik. Alhasil, pabrik roboh sebelum pekerjaan fisik selesai. ’’Hasil detailnya masih menunggu tim di lapangan,’’ ungkap Sudrajat.
Selain itu, lanjut dia, dasar utama penutupan pabrik adalah belum mengantongi IMB. Pabrik tersebut juga belum melewati serangkaian prosedur teknis untuk mendapatkan izin. ’’Kami sudah punya alasan kuat untuk menutup,’’ tegasnya. (pas/ut/c23/dwi)