Curiga Tengah Malam Bawa Karung
GANJA seberat 11 kilogram siap edar diamankan jajaran Polres Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat. Pihak berwajib juga meringkus JP, 17, penganggur warga Muara Kiawai, Kenagarian Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasbar, kemarin (18/8) pukul 01.15 WIB. Kini pelaku sudah diamankan di mapolres setempat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pasbar AKBP Toto Fajar Prasetyo yang didampingi Kasatintelkam AKP Muzhendra dan Kasatnarkoba AKP Antonius Dachi menyampaikan, penangkapan dilakukan tim gabungan Satintelkam dan Satnarkoba Polres Pasbar. Di tangan tersangka barang haram itu disimpan dalam karung plastik putih.
Dari pelaku juga diamankan satu unit kendaraan bermotor. Daun ganja tersebut dibawa tersangka dari daerah Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Menurut pengakuan pelaku, ganja itu akan diedarkan di wilayah Pasbar. Tapi, belum sempat ganja diedarkan, pelaku lebih dulu ditangkap polisi.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang warga yang membawa ganja dari Madina yang akan melintas di jalan umum Simpang Tigo Alin menuju Paraman Ampalu. Kemudian, tim gabungan satintelkam dan satnarkoba melakukan penyelidikan.
Pengintaian terhadap pelaku dilakukan di Simpang Tigo Alin sekitar pukul 19.30 Senin (17/8). Namun, tersangka baru melintas kemarin dini hari. Polisi curiga ada sepeda motor membawa karung yang melewati daerah Simpang Tigo Alin.
Sepeda motor tersebut langsung dihentikan. Saat diperiksa, ternyata isi karung adalah sekitar 11 kilogram daun ganja kering. ”Begitu pasti ada ganja, pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor itu langsung dibawa ke mapolres untuk pengembangan lebih jauh,” ujar Toto. (roy/JPG/c9/diq)