Sabu-Sabu Tiongkok Terhadang di Perak
Dua Temuan, Total Hampir 7 Kilogram
SURABAYA – Bea Cukai Kanwil Jatim I yang bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim berhasil menghadang pengiriman sabusabu dalam jumlah besar dari Guangzhou, Tiongkok. Barang terlarang itu ditemukan setelah petugas bea cukai membongkar isi kontainer yang masuk ke Pelabuhan Peti Kemas, Jalan Tanjung Mutiara Nomor 1, Tanjung Perak. Temuan tersebut bukan hanya satu kali, namun dua kali pada hari berbeda.
Upaya menggagalkan pengiriman sabu-sabu tersebut sebenarnya terjadi pada 7 Juli dan 9 Juli silam. Namun, karena kepentingan penyelidikan dan diduga melibatkan jaringan global, polisi baru merilisnya kepada media kemarin (18/8). Meski sama-sama dikirim dari Tiongkok, polisi memastikan dua tangkapan itu berasal dari dua produsen yang berbeda
Pada kasus pertama, petugas menemukan empat bungkus sabu-sabu dengan berat keseluruhan 2,106 kg. Untuk mengelabui petugas, pengirim sengaja memasukkan sabu-sabu itu ke dalam mesin penyemprot hama merek Taishan. ”Setelah kami adakan pemeriksaan kontainer melalui X-ray, di layar monitor terlihat benda mencurigakan,” jelas Kakanwil Bea Cukai Jatim I Rahmat Subagio.
Setelah menemukan paket serbuk haram tersebut, petugas bea cukai kemudian melapor ke kepolisian. Mereka menyerahkan barang bukti temuan itu pada 6 Juli. Korps berseragam cokelat tersebut lantas memulai penyelidikan dari manifes pengiriman.
Di tanda terima penyerahan barang tertera tanda tangan seseorang bernama Hafifudin alias Adi Saputra. Selanjutnya, pada 6 Agustus, tim ditreskoba terbang ke Jakarta untuk meringkus pemilik nama itu. Selain Adi, Polda Jatim mengamankan Muslimin, 30.
Kepada polisi, dua orang itu mengaku belum tahu sabu-sabu tersebut akan dikirim ke mana. Keduanya masih menunggu perintah selanjutnya. Nanti ada orang yang mengambilnya bila narkoba itu sudah sampai di tangan mereka. Tugas mereka memang menerima serbuk terlarang tersebut.
Temuan kedua juga memiliki modus yang hampir mirip. Dua hari setelah temuan yang pertama, petugas bea cukai menerima bocoran informasi akan ada penyelundupan narkoba lagi yang masuk lewat Tanjung Perak. Mereka pun bersiaga lebih dini.
Ternyata benar, paket sabu-sabu kembali ditemukan di dalam kontainer. Kali ini sabu-sabu ditaruh dalam coffee maker (mesin pembuat kopi, Red). Bobotnya lebih besar daripada temuan pertama, yakni 4,887 kg. ”Ada tujuh mesin yang di dalamnya terdapat sabu-sabu,” imbuh Rahmat.
Sama seperti yang pertama, polisi mencari nama yang menjadi penerima pengiriman tersebut. Mereka mendapatkan seseorang berinisial DW. Setelah memeriksa rekam jejaknya, ternyata DW merupakan pemain ulung di belantika narkotika. Dia masuk daftar buruan Polda Metro Jaya. DW bisa diringkus berkat kerja sama kepolisian dua daerah. Dia kemudian dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Metro Jaya.
Terkait dengan dua temuan pengiriman narkoba itu, polisi beranggapan bahwa cara yang digunakan para pelaku termasuk modus baru. Sebelumnya, tidak pernah ada pengiriman narkoba yang diselipkan lewat mesin pembasmi hama maupun mesin pembuat kopi.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dua temuan itu berasal dari produsen yang berbeda. ”Di Guangzhou memang banyak yang memproduksi sabusabu. Untuk mengedarkannya, mereka juga punya beragam cara,” terangnya.
Ada dua jaringan berbeda dari hasil temuan polisi dan bea cukai itu. Argo menambahkan, yang menjadi tujuan utama narkoba asal Tiongkok tersebut adalah Jakarta. Biasanya, si kurir sudah menanti penerimaan barang itu. Nah, dari ibu kota tersebut, sabusabu tersebut baru menyebar lagi ke tempat lain.
Namun, karena biasanya penjagaan di Jakarta lebih ketat, jaringan memilih untuk mengalihkan tempat pengiriman. Surabaya salah satunya. Sebenarnya, kalau berhasil sampai di tangan pelaku pun, barang terlarang tersebut tetap akan dikirim ke Jakarta. Itu menjadi pola pengedar global untuk bermain di Indonesia.
Berdasar penyidikan terungkap bahwa untuk temuan pertama, jaringan tersangka Muslimin dan Adi akan mengirim narkoba tersebut ke Aceh. Sementara itu, untuk jaringan DW, pengendali peredaran sabu-sabu selanjutnya diduga warga Nigeria. (did/c6/fat)