Jawa Pos

Penggalian Pipa Gas Capai Jalan Demak

-

KREMBANGAN – Masyarakat Surabaya belum familier dengan pemakaian gas dari Perusahaan Gas Negara (PGN). Buktinya, baru sekitar 8.800 rumah tangga yang menggunaka­n gas dengan cara berlanggan­an tersebut. Itu pun hanya terpusat di beberapa wilayah. Misalnya, kawasan Rungkut, Manukan, dan Tengger.

Dalam perkembang­annya, PGN berupaya memperluas pemakaian gas berlanggan­an ke setiap rumah tangga di Surabaya. Tidak terkecuali ke wilayah utara Surabaya. Sejak Jumat (7/8) dilakukan penggalian di sepanjang jalan utama untuk pemasangan pipa saluran gas. Dalam pantauan Jawa Pos kemarin (18/8), penggalian mencapai Jalan Demak, Kecamatan Krembangan.

”Rencananya, warga Surabaya beralih ke penggunaan gas dan tidak menggunaka­n elpiji,” ucap Camat Krembangan Yanu Mardianto kemarin. Dia menjelaska­n, penggalian di Jalan Demak saat ini merupakan rangkaian pemasangan pipa di Surabaya. Yanu berharap ke depan banyak warga yang berlanggan­an gas dari PGN tersebut.

Sejauh ini PGN baru memberikan sosialisas­i mengenai penggalian untuk pemasangan pipa. Proses perizinan penggalian diajukan ke provinsi. Sebab, jalan tersebut masuk kelas jalan provinsi.

Meski begitu, kecamatan sudah mendapatka­n surat tembusan perizinan itu dari PGN. ”Penggalian dari Jalan Demak ke Jalan Gresik berlanjut ke Kenjeran, kemudian ke Perak hingga akhirnya ke pelabuhan,” beber Yanu.

Kepala Regional PGN Distribusi Wilayah II Surabaya Dian Kuncoro menuturkan, penggalian akan terus dilakukan sampai masyarakat Surabaya bisa mengakses saluran gas tersebut. ”Target pengerjaan selesai Desember tahun ini,” kata Dian saat dikonfirma­si kemarin. (sus/c6/nda)

– Pengguna Jalan Raya Kedung Baruk agaknya harus memiliki stok kesabaran saat melintasi jalan tesebut. Setiap pagi, siang, dan sore, jalan penghubung antara Jalan Panjang Jiwo dan Middle East Ring Road (MERR) II-C itu selalu padat. Pemkot Surabaya tidak kunjung merealisas­ikan proyek pelebaran jalan itu.

Camat Rungkut Ridwan Mubarun menyatakan, pelebaran Jalan Kedung Baruk masih terkendala lahan. Ada sembilan persil yang belum dibebaskan. Perinciann­ya, delapan persil milik warga dan satu milik perumahan. ’’Saat ini masih menunggu hasil dari tim appraisal,’’ jelasnya.

Untuk merealisas­ikan proyek perlebaran Jalan Kedung Baruk, pemkot harus membebaska­n belasan persil lahan. Pembebasan tersebut dimulai pada 2007. Sayangnya, pada 2011, pembebasan lahan berhenti. ’’Setelah itu, tidak ada pembebasan lagi sampai sekarang,’’ ujar Ridwan. Sekarang tinggal sembilan persil lahan yang belum dibebaskan. Panjang lahan yang belum dibebaskan tersebut mencapai 300 meter.

Dia berharap, jika pembebasan lahan tuntas, pemkot akan langsung membangun fisik jalan. Sebab, kondisi jalan

Jika jalan sudah dilebarkan, tentu lalu lintas tidak sepadat

sekarang.”

Camat Rungkut yang hanya satu lajur membuat Jalan Raya Kedung Baruk padat merayap. Kendaraan dari arah timur harus berhati- hati agar tidak menabrak kendaraan dari arah barat karena jalan cukup sempit.

Setelah melewati SUTET (saluran udara tegangan ekstrating­gi), kendaraan baru bisa leluasa melintas. Di lokasi tersebut, jalan terbagi menjadi dua jalur yang dipisahkan pulau jalan. Sampai wilayah Panjang Jiwo, jalan sudah menjadi dua jalur.

’’ Jika jalan sudah dilebarkan, tentu lalu lintas tidak sepadat sekarang,’’ kata Ridwan. Sebab, tambah dia, sedianya Jalan Raya Kedung Baruk dilebarkan menjadi dua lajur. Yang semula lebar jalan hanya sekitar 15 meter menjadi 35 meter. Artinya, ada perlebaran sekitar 20 meter.

Ridwan menyebutka­n, pemkot memang menargetka­n pem be basan lahan tuntas ta hun ini. Namun, pelebaran ja lan baru di lakukan tahun depan. ( rst/ c23/ nda)

 ??  ??
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia