Jawa Pos

Bekuk Pembajak Kertas Rp 1 M

-

SIDOARJO – Para pembajak truk trailer berisi kertas senilai Rp 1 miliar milik PT Tjiwi Kimia diringkus Satreskrim Polres Sidoarjo. Namun, di antara delapan pelaku, baru lima orang yang dibekuk.

Lima tersangka yang ditangkap tersebut adalah Sugianto, 50, warga Blitar; Rusydianto, 45, warga Malang; Ahmad Kholis, 40, warga Gresik; Mochammad Yuwono, 40, warga Surabaya; dan Gito Sutopo, 50, warga Mojokerto. Sementara itu, tiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) adalah EP, M, dan MR.

Tindak pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada bulan lalu (1/7). Kejadian itu bermula saat Joko Erwanto, sopir truk, hendak mengantar kertas ke Pelabuhan Tanjung Perak. Truk bernopol L 8832 UY tersebut berisi 180 dus kertas dengan berat sekitar 18 ton.

Sebelum keluar dari kompleks pabrik yang terletak di Kecamatan Tarik itu, Joko berhenti di pos satpam untuk melapor. Saat keluar dari truk, Joko tidak menutup kembali pintu kemudi. ”Pintu kemudi yang terbuka itu dimanfaatk­an para pelaku,” jelas Kabaghumas Polres Sidoarjo AKP Samsul Hadi kemarin (18/8).

Tiga tersangka, Sugianto, M, dan MR, pun masuk ke ruang kemudi truk. Baru berjalan 10 menit, tiga pelaku yang bersembuny­i itu menjalanka­n aksinya. Sugianto langsung menodongka­n senjata tajam (sajam) ke sopir truk. Setelah truk berhenti, dua tersangka lain mengikat tangan korban dan menutup mulutnya dengan lakban.

Setelah melakukan pelacakan, tim satreskrim akhirnya mendapatka­n informasi bahwa truk dibawa ke Blitar. Polisi langsung melakukan pengejaran. Usaha itu tidak sia-sia. Polisi berhasil menggerebe­k gudang yang menjadi tempat penyimpana­n. (lum/c7/hud)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia