DP4 dan DPS Berpotensi Beda
Jumlah Pemilih Bisa Bertambah atau Berkurang
JAKARTA – Potensi pemilih ganda dalam pilkada serentak 2015 diyakini makin kecil. Sebab, sumber data yang digunakan hanya satu, yakni dari Kemendagri. Meskipun demikian, saat penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), data kependudukan tersebut berpeluang berubah karena berbagai hal.
”Data yang diturunkan itu sudah dilengkapi dengan nomor kependudukan dan nomor KK (kartu keluarga),” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di sela-sela penyusunan DPS kemarin (21/8). Penggunaan dua jenis nomor tersebut mampu mengeliminasi kemungkinan data ganda.
Data ganda bisa terjadi apabila penduduk itu pindah domisili ke daerah yang juga menyelenggarakan pilkada. Data di daerah asal belum dicabut, namun penduduk tersebut sudah terdaftar di daerah baru. Alhasil, pada saat pen cocokan dan penelitian (coklit), penduduk itu tercatat di dua lokasi. ”Selama dia tidak pindah domisili, kemungkinan gandanya sangat kecil,” kata Husni.
Hal senada disampaikan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Menurut dia, daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang diserahkan Kemendagri pada 3 Juni lalu cukup akurat. Salah satunya terkait dengan data penduduk yang berusia 17 tahun pada saat hari pencoblosan 9 Desember nanti. Kalaupun ada yang terlewat, bisa dimasukkan lewat coklit.
Berkaca pada pengalaman pemilihan-pemilihan sebelumnya, selalu ada perbedaan signifikan antara DP4 dan hasil coklit. Hal itu disebabkan banyak hal. Salah satunya akibat pemilih pemula yang belum tercatat, pindah domisili, atau meninggal. Penyebab lainnya adalah perubahan status, misalnya dari anggota TNI/Polri menjadi sipil atau sebaliknya.
Untuk mengantisipasi data ganda ataupun perubahan data dari DP4, sistem di KPU secara otomatis langsung menandai. ”Tandanya berupa warna-warna. Nanti diketahui ada yang meninggal atau pindah domisili,” terang Ferry. Tanda tersebut sejak awal disaring petugas PPS dan pantarlih. (byu/c9/ca)