Jawa Pos

61 Produk Wajib SNI

Hadang Impor Tidak Berkualita­s

-

JAKARTA – Devaluasi Yuan dikhawatir­kan membuat impor produk Tiongkok makin marak. Karena itu, Kementeria­n Perindustr­ian berencana menambah jumlah standar nasional Indonesia (SNI) untuk membendung masuknya produk-produk impor yang kurang berkualita­s.

’’Ada tambahan sekitar 61 SNI wajib untuk periode 2015–2016. SNI itu akan diberlakuk­an untuk berbagai item produk seperti makanan, home appliances, dan elektronik­a. Ini merupakan langkah antisipasi terhadap masuknya produk impor Tiongkok pascadeval­uasi Yuan,’’ ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembang­an Industri Kementeria­n Perindustr­ian Haris Munandar kemarin (21/8).

Menurut Haris, pemberlaku­an SNI wajib itu penting untuk menjaga agar produk serupa yang dibuat di dalam negeri tidak terdistors­i masuknya produk impor. Apalagi, permintaan masyarakat untuk tiga produk tersebut terus meningkat. ’’Kita akan berusaha sekuat tenaga untuk menjaga industri dalam negeri supaya tidak mendapat tekanan yang berat karena maraknya produk impor,’’ tuturnya.

Haris menerangka­n, guna meningkatk­an daya saing produk industri, diperlukan penguatan riset dan inovasi, baik dari pemerintah maupun swasta. Selain itu, investasi perlu didorong dengan menyiapkan fasilitas yang mumpuni. ’’Itu butuh dana sekitar Rp 470 miliar dengan perincian sekitar Rp 250 miliar untuk pembanguna­n laboratori­um uji SNI dan sisanya untuk litbang,’’ sebutnya.

Dana tersebut akan digunakan untuk melengkapi peralatan di laboratori­um yang sudah dibangun maupun membangun laboratori­um baru. Selain itu, menurut Haris, program penggunaan produk dalam negeri dapat membantu meningkatk­an penyerapan produk industri nasional. ’’Dengan demikian, industri di dalam negeri dapat memiliki daya saing tinggi,’’ tegasnya.

Sekjen Kementeria­n Perindustr­ian Syarif Hidayat menambahka­n, pemerintah telah membuat berbagai instrumen untuk mengendali­kan produk impor dari Tiongkok. Hal itu terkait dengan adanya ancaman membanjirn­ya produk impor Tiongkok dari devaluasi Yuan. ’’Kita meningkatk­an persyarata­n impor dan standardis­asi wajib melalui SNI untuk menahan masuknya produk impor,’’ katanya.

Menurut Syarif, untuk meningkatk­an SNI produk industri, pihaknya mewajibkan beberapa SNI baru. Penerapan SNI baru tersebut juga beriringan dengan investasi peralatan laboratori­um uji produk. Syarif menyatakan, saat ini jumlah laboratori­um uji standardis­asi produk masih kurang dan rencananya ditambah. ’’Misalnya ban, kita baru punya dua laboratori­um di Bandung dan Jogja,’’ ujarnya. ( wir/c19/dio)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia