Bacok Bacabup untuk Gagalkan Pilkada
LAMONGAN – Polisi memastikan bahwa salah satu misi pembacokan terhadap bakal calon bupati (bacabup) kubu independen, Mujianto, 45, adalah menggagalkan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Lamongan. Hal itu diungkapkan Kapolres Lamongan AKBP Trisno Rahmadi kemarin siang (21/8).
’’Salah satu misinya adalah ingin menggagalkan pilkada. Kepastian ini terungkap setelah kami dapatkan dari hasil penyidikan. Untuk motifnya, sesuai pengakuan tersangka R (Rojim, Red) karena sakit hati,’’ kata Trisno saat press conference di Mapolres Lamongan.
Dia membeberkan, misi lain pembacokan itu adalah upaya tersangka yang melampiaskan dendam karena sakit hati kepada korban. Hal itu terkait dengan kegagalan Rojim, dalang dan penyandang dana pembacokan, saat pertarungan pemilihan calon anggota legislatif (caleg) pada 9 April 2014.
Tetapi, Trisno tidak menjelaskan mengapa yang menjadi target sasaran para pelaku tersebut adalah bacabup Mujianto. Dia hanya menegaskan akan terus menindaklanjuti penyidikan kasus tersebut.
’’Jika kemudian hari ditemukan bukti dan fakta baru dalam kasus ini serta ada orang lain yang juga terlibat, jelas kami akan menangkapnya. Kami masih lakukan pendalaman. Pemeriksaan belum selesai,’’ paparnya. Saat memberikan keterangan pers, Trisno didampingi Wakapolres Kompol Yakhob Sylvana dan Kasatreskrim AKP Bambang Wijaya.
Saat press conference kemarin, polisi juga menghadirkan enam tersangka. Mereka adalah Rojim (penyandang dana), Sutomo alias Saejo (kurir sekaligus penyedia fasilitas untuk eksekusi korban), Rohmat Zulianto alias Panjul (kurir penghubung), Edy Kamson (penerima order), Syaiful Arif (eksekutor atau pembacok), dan Slamet Supriyadi (joki motor yang membonceng Syaiful Arif ).
Polisi juga memperlihatkan barang bukti tambahan. Uang tunai yang disita dari para tersangka bertambah dari sebelumnya hanya Rp 1.139.000 menjadi Rp 4.487.000. Demikian juga sepeda motor yang disita. Sebelumnya, polisi mengamankan satu unit sepeda motor. Ada satu unit lagi yang disita, yakni Suzuki Satria. Motor tersebut adalah milik Edy Kamson yang dibeli dari upah hasil bayaran dari Rojim. ’’ Tetapi, tersangka Edi Kamson baru membayar uang muka untuk pembelian motor ini,’’ terang Trisno. (idi/nas/c22/dwi)