Data Pemilih Dua Desa Sama Persis
Panwaslu Temukan 6.663 Daftar Ganda
JEMBER – Permasalahan data pemilih ganda terus bermunculan di sejumlah daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak. Tidak terkecuali di Jember. Selama sepekan terakhir, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jember memverifikasi data pemilih di 177 desa. Hasilnya, ditemukan ribuan data pemilih ganda.
’’Temuan kami di lapangan, ada sekitar 6.663 pemilih yang bermasalah,’’ ungkap Dima Akhyar, ketua Panwaslu Jember, kemarin (21/8). Panwaslu juga menemukan data mencengangkan. Yakni, data suatu desa sama persis dengan desa lain.
’’Seperti data di Desa Sumberjambe yang persis dengan data penduduk Desa Plerean, Sumberjambe,’’ ungkapnya. Begitu pula di Kecamatan Jombang yang ditemukan data pemilih untuk TPS 8–16 Desa Ampelrejo sama persis dengan data di Desa Keting.
Terkait temuan itu, menurut Dima, panwaslu telah meminta kepada KPU Jember untuk benarbenar serius dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih. Petugas pemutakhiran data pemilih (P2DB) harus benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
’’Jika penyusunan data pemilih tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan, kualitas pilkada Desember akan bermasalah,’’ katanya.
Dima mengaku tidak mengerti akar kesalahan tersebut dari mana. Sangat mungkin, lanjut dia, data awal dari Kemendagri tidak diolah terlebih dahulu oleh KPU daerah. ’’Seharusnya, diolah dengan data pembanding. Misalnya, dengan data dari pilpres. Masak sampai ada dua desa datanya sama persis,’’ ungkapnya.
Komisioner KPU Jember Divisi Teknis dan Data Habib M. Rohan menuturkan, pihaknya menunggu konfirmasi panwaslu atas ditemukannya ribuan pemilih ganda. ’’Jika benar dan harus disesuaikan dan dibenarkan, kami akan melakukan perbaikan terhadap daftar pemilih,’’ tegasnya. KPU saat ini sedang melakukan proses coklit daftar pemilih. ’’ Tahapan coklit inilah yang mengetahui data salah berapa dan di mana saja,’’ tutur Rohan. Dia juga meminta kepada warga yang belum terdaftar untuk melapor ke P2DP sehingga nanti semua warga Jember dapat menyalurkan haknya.
Arief Tyahyono, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, menyatakan terus berkoordinasi dengan KPU Jember dan panwaslu terkait proses pemutakhiran data. Sebab, hasil temuan di lapangan mendapati banyaknya perbedaan antara data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dan hasil verifikasi.
’’Karena di beberapa tempat, setelah diverifikasi, ternyata ada perbedaan yang cukup signifikan,’’ ungkap Arief.
Terkait dengan temuan perbedaan yang cukup mencolok itu, dispendukcapil masih terus menelitinya. Sangat mungkin, kata Arief, penyebabnya adalah data yang corrupt (rusak) sehingga tidak pas sewaktu diverifikasi. Karena itu, perlu terus dilakukan verifikasi untuk memperbaiki data tersebut agar bisa cocok dengan kondisi di lapangan. (ram/har/c6/pri)