Pro dan Kontra Sentra PKL
Harus Menunjang Kebesaran Masjid Al Akbar
JAMBANGAN – Keberadaan lahan kosong seluas 10.965 meter persegi di sebelah utara Masjid Al Akbar (MAS) masih menjadi problem. Pengelola MAS dan Pemerintah Kota Surabaya memiliki pandangan yang berbeda dalam grand design lahan tersebut. Meski demikian, pengelola MAS optimistis
grand design yang mereka buat akan menjadi pilihan tepat untuk menjaga keberlangsungan MAS.
Pembangunan sentra PKL di lahan utara MAS masih menjadi bahan pertimbangan antara pengelola MAS dan pemkot. Sentra PKL yang digadang-gadang terbesar di Surabaya itu kurang disetujui pengelola MAS.
’’Hari Senin (17/8) ada rapat di kantor pertanahan untuk membahas status tanah di sana (lahan utara, Red),’’ ucap Camat Jambangan Retno Hariati kepada Jawa
Pos. Dia menjelaskan, sebelum sentra PKL tersebut dibangun, kepastian tanah harus jelas lebih dulu.
Ditanya mengenai sentra PKL itu, Kepala Dinas Koperasi Surabaya Hadi Mulyono mengungkapkan, pihaknya siap mengelola sentra PKL tersebut jika bangunan memang sudah jadi. ’’Dinas koperasi akan berangkat jika sentra PKL sudah dibangun,’’ ungkapnya. Bahkan, pihaknya siap membina dan memberdayakan pedagang bila sudah dipastikan pedagang yang diusulkan camat kepada wali kota melalui dinas koperasi.
Dikonfirmasi mengenai rencana pembangunan sentra PKL itu, Kepala Bidang Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Lilik Arijanto menyatakan, pihaknya membenarkan rencana pembangunan sentra PKL tersebut. ’’Rencananya, mulai dibangun tahun depan,’’ jawabnya.
Meskipun rencana pembangunan sentra PKL terbesar itu akan direalisasikan, pengelola MAS memiliki harapan dan rencana khusus. ’’Kami tidak ingin seperti Taman Bungkul. Ada masjid, tetapi ada musik, orang pacaran. Dari situ seakan masjid dan makam bungkul menjadi bagian kecil dari Taman Bungkul,’’ sesal Kepala Humas Helmy M. Noor.
Dia menuturkan, Masjid Al Akbar yang seharusnya menjadi ikon. ’’Sehingga perlu dijaga. Jangan sampai sampai ada master plan yang bertolak belakang dengan keberadaan Masjid Al Akbar,’’ tegasnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, grand design yang dimiliki MAS berkaitan dengan pemanfaatan lahan di sebelah utara tersebut. Penataan dari pengelola MAS akan tetap diusahakan sampai pada bentuk perwujudan pembangunan. ’’Di setiap rapat kami selalu menyampaikan itu. Karena itu diamanatkan dari sertifikat resmi,’’ ungkapnya.
Pada dasarnya, pengelola MAS mendukung pembangunan segala sarana dan fasilitas di sekitarnya. ’’Tetapi, sentra PKL tidak menjadi main build,’’ tuturnya. Dia tidak mempermasalahkan sentra PKL maupun taman yang direncanakan pemkot asalkan masuk dalam miniatur masjid. ’’Bukan taman untuk cangkruk, tetapi taman untuk penghijauan. Harus menjaga muru’ah atau kehormatan masjid, jangan sampai menodai masjid,’’ tandasnya. (sus/c20/nda)