DPRD Tentang ”Proyek Siluman”
Komisi C Rekom Tidak Lanjut, Dinas PU Nekat Lelang
GRESIK – Penentangan masif dari parlemen menyerbu Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Gresik. Penolakan dipicu langkah dinas PU yang dinilai nekat melelang proyek gedung olahraga (GOR) di Menganti. DPRD menyebut program itu sebagai ”proyek siluman”.
Sejak diusulkan awal 2015, pembangunan GOR Menganti menuai penolakan keras dari para anggota dewan. Menurut mereka, proyek itu tidak pernah dibahas dengan DPRD. Padahal, anggarannya mencapai Rp 12 miliar. Proyek yang berlokasi di Gresik Selatan tersebut juga diprotes karena belum pernah m muncul secara gamblang di APBD 2015.
”Proyek itu berbau politis,” kata Mustajab, anggota komisi C dari Fraksi PAN.
Anggota DPRD Gresik yang tergabung dalam komisi C (bidang pembangunan) memang menilai proyek GOR Menganti hanya berbau ”kampanye” untuk pemilihan bupati mendatang.
Wakil Ketua DPRD Nur Qolib juga mengaku heran dengan dinas PU yang dinilai nekat merealisasikan proyek tersebut. Sebab, dalam rapat-rapat sebelumnya, komisi C tegas merekomendasikan rencana proyek GOR Menganti tidak dilanjutkan untuk tahun ini. Namun, ternyata diam-diam proyek sudah dilelang.
Anggota Badan Anggaran M. Syafi’ A.M. menyebut proyek GOR di Menganti itu proyek siluman. Tidak pernah ada pembahasan secara transparan dengan DPRD. Selain itu, tegas dia, waktu penggarapan proyek sangat pendek. Tahun anggaran 2015 tinggal empat bulan lagi. Jika dipaksakan, GOR tidak bisa terwujud. ”Dengan waktu yang sangat singkat itu, apa mungkin kontraktor dapat menuntaskan pekerjaannya,” ujar Syafi’.
Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Gresik Nanang Setyawan membenarkan bahwa dokumen lelang GOR Menganti diajukan dinas PU sejak Juli. Itu pengajuan ulang kedua setelah gagal lelang. ”Gagal lelang terjadi karena penawar tidak memenuhi kualifikasi,” kata Nanang kemarin (21/8). Namun, pagu anggarannya Rp 4,850 miliar, bukan Rp 12 miliar.
Kabid Tata Bangunan Dinas PU Gresik Achmad Wasil mengatakan, pembangunan GOR Menganti tetap dilakukan tahun ini. Berbagai dokumen sudah lengkap. Status tanah lokasi GOR di Desa Mojotengah, Menganti, sudah beres. ”Kami berani lanjut karena status tanah klir. Sudah diurus bagian pemerintahan,” kata Wasil.
Wasil mengaku tidak khawatir tentang waktu yang sangat mepet. Sebab, proyek GOR tahun ini hanya berupa pengurukan dan fondasi bangunan. Artinya, belum sampai tahap konstruksi. Kekurangannya dilanjutkan pada 2016. ”Jadi, finishing bangunan dilanjut tahun depan,” ujar Wasil.
Kabag Pemerintahan Yusuf Anshori menambahkan, status tanah lokasi pembangunan GOR sudah klir. Kantor Pertanahan Gresik telah mengeluarkan hak pakai tanah atas Pemkab Gresik Juli lalu. ”Jadi, statusnya sudah jelas. Tidak ada persoalan dengan pemanfaatan tanah itu lagi,” tegas Yusuf. (mar/c10/roz)