Jawa Pos

Kaligis Minta Diperiksa Dokter Pribadi

Sidang Perdana Akhirnya Ditunda

-

JAKARTA – Otto Cornelis (O.C.) Kaligis terus bermanuver. Setelah menolak diperiksa dalam penyidikan dan minta segera disidangka­n, pengacara senior itu kemarin (27/8) justru minta sidang ditunda dengan mengaku sakit. Dia minta diperiksa dokter pribadi. Bukan hanya itu, dia juga minta blokir rekeningny­a dibuka.

Permintaan diajukan O.C. Kaligis saat sidang perdana akan digelar. Begitu dihadirkan di depan majelis hakim, Kaligis mengaku sedang tidak sehat. ”Sejak ditahan dan sampai hari ini (kemarin, Red), tensi saya sangat tinggi. Mencapai 190–195,” keluhnya. Dia juga mengaku sudah menyampaik­an kondisi tersebut kepada Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK). Tapi, versi dia, permohonan itu tak pernah digubris KPK.

KPK sebenarnya sudah memeriksak­an Kaligis ke dokter IDI di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Kaligis juga menjalani pemeriksaa­n tersebut. Tapi, dia beralasan memerlukan opini pembanding atau second opinion dari dokter pribadinya, dr Terawan yang juga bertugas di RSPAD. ”Atas dasar kondisi itu, saya minta kepada Yang Mulia untuk izin berobat dan menunda sidang,” ujarnya. Dia juga beralasan belum didampingi kuasa hukumnya.

Setelah menerima surat permohonan tertulis dari O.C. Kaligis, majelis hakim menskors sidang. Berselang sekitar 30 menit kemudian, sidang kembali digelar dan Sumpeno selaku ketua majelis hakim memutuskan bahwa sidang ditunda Senin pekan depan (31/8).

Setelah mendapat angin segar, pengacara yang terlibat dugaan penyuapan hakim PTUN Medan itu kembali mengajukan permohonan kepada hakim. Kali ini dia minta blokir rekeningny­a dibuka. Dia beralasan tidak bisa membayar gaji pegawai. ”Kasihan pegawai saya, Yang Mulia. Mereka banyak yang yatim,” pintanya. Hakim belum memberikan putusan. Mereka minta O.C. Kaligis mengajukan surat permohonan resmi.

Jaksa KPK Yudi Kristiana mengatakan, sebenarnya hasil diagnosis dokter IDI di RSPAD menyatakan bahwa fisik kaligis bisa mengikuti sidang. ”Tapi, hakim menyatakan demikian. Ya sudah, kami laksanakan penetapann­ya,” ujar Yudi. Mengenai permintaan pembukaan rekening, Yudi tak bisa berkomenta­r. Lagi-lagi dia menyerahka­n sepenuhnya kepada hakim. (gun/c11/nw)

 ?? IMAM HUSEIN/JAWA POS ?? DITUNDA: O.C. Kaligis meninggalk­an ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Kamis (27/8). Sidang kembali digelar Senin pekan depan (31/8).
IMAM HUSEIN/JAWA POS DITUNDA: O.C. Kaligis meninggalk­an ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Kamis (27/8). Sidang kembali digelar Senin pekan depan (31/8).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia