Bawa Sabu-Sabu, Dua Siswa Ditangkap
SURABAYA – Dua ABG ditangkap karena kedapatan membawa sepoket sabu- sabu ( SS) sebanyak 0,4 gram. Mereka adalah YRI, 16, warga Ploso Timur, dan YIN, 15, warga Kapas Baru. Kini, keduanya dikirim ke badan pemberdayaan masyarakat ( bapemas) untuk mendapat pembinaan.
Kapolsek Gayungan Kompol Esti Setija Oetami menceritakan, dua ABG yang masih bersekolah di SMP swasta di kawasan Surabaya Timur tersebut ditangkap di sebuah SPBU kawasan Tanjung Perak. Ketika itu, mereka mengisi premium motor peretelannya. Namun, polisi curiga karena mereka menunjukkan gelagat yang tidak biasa. ’’Salah seorang dari mereka malah kabur setelah didekati anggota,’’ terang Esti kemarin (27/8).
Petugas kemudian mengejar YIN yang lari ketakutan. Sementara itu, YRI tidak bisa ke mana-mana setelah polisi menutup ruang geraknya. YIN pun kemudian dapat ditangkap setelah berlari sekitar 100 meter.
Keduanya lalu digeledah. Ditemukan serbuk putih yang dibungkus dalam plastik kecil. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Gayungan. Keduanya mengaku baru mencobacoba memakai narkoba.
Selama diperiksa, dua anak itu bersikap kooperatif. Polisi masih mendalami orang yang menjual barang terlarang tersebut kepada dua remaja itu. ’’Dari hasil penyidikan, dua anak ini sebatas mengonsumsi,’’ imbuh Esti.
Kini, keduanya dilimpahkan ke BNN Kota Surabaya. Ini berarti, sudah kali kedua Polsek Gayungan mengirim tangkapannya kepada BNNK. Sebelumnya, mereka juga melimpahkan dua pengguna pil dobel L. ’’ Kami ikut mendukung program presiden merehabilitasi 100 ribu pecandu,’’ tegas mantan Kapolsek Kedamean, Gresik, tersebut.
Selanjutnya, di BNNK, YIN dan YRI dikirim ke tempat rehabilitasi yang berada di kawasan Pandugo kemarin pagi. Selain merehabilitasi mereka, BNNK berkoordinasi dengan orang tua, sekolah, dan bapemas. Peran lembaga itu masing-masing memastikan perkembangan mereka sekaligus membikin pencegahan sehingga tidak merembet kepada siswa-siswa.
Dengan begitu, masa depan dua pecandu itu bisa terselamatkan. Sebab, keduanya masih bisa melanjutkan pendidikannya. ’’ Mereka masih bisa sekolah dan berada dalam pengawasan,’’ terang Kepala BNNK AKBP Suparti. (did/ c23/ git)
Dari hasil penyidikan, dua anak ini sebatas mengonsumsi.”
Kompol Esti Setija Oetami
Kapolsek Gayungan