Korban Melapor Terus Bertambah
SURABAYA – Kasus raibnya uang gaji 135 polisi di Polrestabes Surabaya dengan tersangka Titin Suprapti kian ber kembang. Sebab, para korban yang sebelumnya memilih diam akhirnya ikut melaporkan PNS yang bertugas sebagai juru bayar itu. Salah satu latar belakangnya, mereka pesimistis uangnya bisa kembali.
Bertambahnya pelapor itu terlihat dari aktivitas pemeriksaan saksi-saksi di Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Sebelumnya, penyidik menyatakan selesai memeriksa para saksi dan tinggal menunggu pemberkasan. Tapi, kini pemeriksaan saksi seperti dimulai lagi.
Berdasar data di Polrestabes Surabaya, polisi yang menjadi korban dan berani ikut melapor bertambah enam orang. Total pelapor yang sudah diperiksa 20 orang. ’’Mereka masih diperiksa penyidik,’’ kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi.
Dia menyatakan, berdasar pemeriksaan sementara, modus yang dilakukan tersangka terhadap enam korban baru tersebut sama. Mereka tidak merasa mengajukan kredit ke koperasi Polrestabes Surabaya. Tapi, tiba-tiba gajinya menyusut karena dipotong koperasi.
Hanya, Agung mengaku tidak tahu alasan enam korban itu baru melapor ke polisi. Menurut dia, laporan kapan saja bisa diterima dan akan diproses sesuai prosedur.
Sementara itu, berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, sebelumnya para korban itu enggan melapor karena masih berharap Titin mengembalikan uang yang diselewengkannya. Tapi, harapan itu, tampaknya, sirna lantaran penyidik tidak menemukan aset dan uang dalam jumlah besar sehingga bisa menutupi kredit tersebut. Apalagi, uang yang diselewengkan Titin sampai miliaran rupiah.
Karena itulah, korban akhirnya ikut melapor sebagai korban lantaran kesal terhadap Titin. Sangat mungkin korban lain ikut melapor ke polisi. (eko/c17/git)