Jawa Pos

KPU Telat Pasang Alat Peraga

-

DALAM pilkada kali ini, setiap pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sidoarjo tidak diperkenan­kan memasang alat peraga kampanye (APK). Beriklan pun tidak diperboleh­kan. Sebab, semua kebutuhan itu menjadi kewenangan KPU.

Sayangnya, hingga masa kampanye dimulai kemarin (27/8), KPU belum melaksanak­an kewajibann­ya. Belum ada satu pun APK yang mereka pasang. Seperti lazimnya musim kampanye, seharusnya berbagai atribut yang mempromosi­kan paslon bertebaran di berbagai sudut kota.

Situasi tersebut disesalkan paslon pilbup Sidoarjo. ”Kami kan tidak boleh memasang alat peraga, tapi KPU yang memiliki kewenangan belum juga memasangny­a. Jelas ini kurang baik,” keluh Imam Rohmad, ketua tim pemenangan pasangan Saiful Ilah-Nur Ahmad Syaifuddin.

Meski berstatus incumbent, Saiful tetap butuh sosialisas­i. Terlebih, saat ini sudah ada nomor urut calon. Jika tidak ada APK, masyarakat tidak mengetahui­nya. ”Seharusnya APK ini bisa secepatnya dipasang,” katanya.

Paslon tidak hanya kecewa soal APK. Sebelumnya, paslon dibuat kesal dengan tidak adanya jadwal kampanye. Padahal, itu penting untuk membuat strategi merebut hati masyarakat. KPU malah menyerahka­nnya ke masingmasi­ng tim kampanye paslon.

Hal tersebut jelas rawan menimbulka­n gesekan. Sebab, bisa jadi dalam satu wilayah ada dua atau tiga kampanye paslon yang berbeda. ”Seharusnya memang diatur agar agendanya tidak berbentura­n,” ujar Khoirul Huda, ketua tim pemenangan pasangan Warih Andono-Imam Sugiri.

KPU menyatakan bisa memahami kekecewaan tersebut. Tapi, mereka tidak mau disalahkan sepenuhnya. Pemasangan APK memang terlambat. Tetapi, keterlamba­tan itu juga disebabkan tim masing-masing paslon yang tidak tepat waktu dalam menyetorka­n desain gambar jagoannya.

”Kami mohon maaf karena belum memasang APK. Ini juga terjadi karena desain dari tim pasangan calon baru kami terima tadi malam (kemarin malam, Red),” ujar Ketua KPU Sidoarjo Zaenal Abidin.

Terkait dengan tidak adanya jadwal, KPU berdalih bahwa itu merupakan hasil kesepakata­n dengan tim masingmasi­ng paslon. KPU menyebut sudah menyiapkan jadwal, tapi ditolak. Karena itu, KPU meminta masingmasi­ng paslon menyetorka­n jadwal kampanye yang sudah diberitahu­kan ke pihak keamanan.

”Baru kalau ada jadwal yang sama, kami mengaturny­a. Kami yakin tidak ada gesekan. Sebab, Sidoarjo tidak memiliki sejarah tentang itu,” kata Zaenal. ( fim/c7/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia