KPU Telat Pasang Alat Peraga
DALAM pilkada kali ini, setiap pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sidoarjo tidak diperkenankan memasang alat peraga kampanye (APK). Beriklan pun tidak diperbolehkan. Sebab, semua kebutuhan itu menjadi kewenangan KPU.
Sayangnya, hingga masa kampanye dimulai kemarin (27/8), KPU belum melaksanakan kewajibannya. Belum ada satu pun APK yang mereka pasang. Seperti lazimnya musim kampanye, seharusnya berbagai atribut yang mempromosikan paslon bertebaran di berbagai sudut kota.
Situasi tersebut disesalkan paslon pilbup Sidoarjo. ”Kami kan tidak boleh memasang alat peraga, tapi KPU yang memiliki kewenangan belum juga memasangnya. Jelas ini kurang baik,” keluh Imam Rohmad, ketua tim pemenangan pasangan Saiful Ilah-Nur Ahmad Syaifuddin.
Meski berstatus incumbent, Saiful tetap butuh sosialisasi. Terlebih, saat ini sudah ada nomor urut calon. Jika tidak ada APK, masyarakat tidak mengetahuinya. ”Seharusnya APK ini bisa secepatnya dipasang,” katanya.
Paslon tidak hanya kecewa soal APK. Sebelumnya, paslon dibuat kesal dengan tidak adanya jadwal kampanye. Padahal, itu penting untuk membuat strategi merebut hati masyarakat. KPU malah menyerahkannya ke masingmasing tim kampanye paslon.
Hal tersebut jelas rawan menimbulkan gesekan. Sebab, bisa jadi dalam satu wilayah ada dua atau tiga kampanye paslon yang berbeda. ”Seharusnya memang diatur agar agendanya tidak berbenturan,” ujar Khoirul Huda, ketua tim pemenangan pasangan Warih Andono-Imam Sugiri.
KPU menyatakan bisa memahami kekecewaan tersebut. Tapi, mereka tidak mau disalahkan sepenuhnya. Pemasangan APK memang terlambat. Tetapi, keterlambatan itu juga disebabkan tim masing-masing paslon yang tidak tepat waktu dalam menyetorkan desain gambar jagoannya.
”Kami mohon maaf karena belum memasang APK. Ini juga terjadi karena desain dari tim pasangan calon baru kami terima tadi malam (kemarin malam, Red),” ujar Ketua KPU Sidoarjo Zaenal Abidin.
Terkait dengan tidak adanya jadwal, KPU berdalih bahwa itu merupakan hasil kesepakatan dengan tim masingmasing paslon. KPU menyebut sudah menyiapkan jadwal, tapi ditolak. Karena itu, KPU meminta masingmasing paslon menyetorkan jadwal kampanye yang sudah diberitahukan ke pihak keamanan.
”Baru kalau ada jadwal yang sama, kami mengaturnya. Kami yakin tidak ada gesekan. Sebab, Sidoarjo tidak memiliki sejarah tentang itu,” kata Zaenal. ( fim/c7/fal)