Indonesia Upayakan Bebas Visa Schengen
JAKARTA – Pemerintah terus berusaha memberikan kemudahan bagi WNI yang ingin bepergian ke luar negeri. Salah satu langkahnya adalah mengupayakan pembebasan visa ke Uni Eropa.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arrmanatha Nasir menjelaskan, pihaknya terus mengemukakan usul pembebasan visa Schengen di setiap pertemuan dengan perwakilan negara-negara Uni Eropa. Visa tersebut bisa membuat seseorang bebas masuk ke 26 negara di wilayah Eropa dalam jangka waktu tertentu.
”Saat bertemu dengan menteri luar negeri (Menlu) Lithuania kemarin (Kamis, 27/8, Red), Ibu Menlu (Retno Marsudi) pun kembali meminta dukungan terhadap usul bebas visa Schengen. Hal ini menunjukkan niat tegas Kemenlu untuk terus mendorong hal tersebut segera direalisasikan pihak Uni Eropa,” terangnya.
Selama ini, lanjut Arrmanatha, respons yang didapat cukup positif. Respons itu juga ditunjukkan Menlu Lithuania Linas Antanas Linkevicius. Meski begitu, hal tersebut tidak berarti proses bebas visa Schengen bisa segera direalisasikan. Menurut Arrmanatha, kebijakan itu memerlukan persetujuan semua negara yang tergabung dalam Uni Eropa.
”Yang jelas, kami terus menggalang dukungan terhadap semua negara dengan visa Schengen. Kami yakin Indonesia sangat berhak mendapatkan status bebas visa dari Uni Eropa dari situasi beberapa tahun terakhir,” imbuhnya.
Arrmanatha mengatakan, jumlah pengaju visa Schengen dari Indonesia pada 2014 sudah mencapai 143.976 orang. Dari total pengaju itu, pihak administrasi Schengen hanya menolak sekitar 1,1 persen. Hal tersebut membuktikan bahwa arus besar WNI ke wilayah Eropa selama ini hampir selalu lolos persyaratan.
”Ditambah lagi, kasus-kasus yang ada dari WNI bervisa Schengen sangat sedikit. Hal itu kami pakai sebagai dasar pertimbangan untuk mengajukan agar WNI bisa bebas visa tersebut.” (bil/c9/nw)