Peradi Siap Bersihkan Pengacara Kotor
JAKARTA – Maraknya kasus pidana yang menimpa advokat mendapat perhatian khusus dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Sebagai organisasi yang mewadahi advokat, Peradi memandang perlu upaya penyesuaian dan evaluasi mendasar untuk para pengacara.
”Sebagai satu-satunya wadah profesi advokat, Peradi harus melakukan penyesuaian guna perbaikan di masa mendatang,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan saat pelantikan pengurus Peradi 2015–2020 di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, tadi malam (28/8). Fauzie menggantikan ketua sebelumnya, Otto Hasibuan. Posisi sekretaris jenderal (Sekjen) dijabat Thomas Tampubolon.
Fauzie mengatakan, maraknya kasus yang melibatkan advokat tersebut merupakan efek dari cepatnya dinamika politik sehingga membuat proses hukum ikut cepat. ”Akibatnya, tidak sedikit pejabat atau penegak hukum, termasuk advokat, yang harus berurusan dengan hukum itu sendiri,” tutur dia.
Karena itu, sebagai pimpinan wadah profesi advokat, Fauzie akan mengevaluasi dan melakukan berbagai perbaikan yang taktis untuk menghasilkan advokat yang bersih, profesional, dan berintegritas. Tapi, dia tidak menjelaskan secara detail strategi yang akan diambil.
Fauzie juga mengimbau anggotanya untuk bersiap diri. Apalagi, saat ini Indonesia bersiap menyelenggarakan hajatan besar pemilihan kepala daerah serentak yang berpotensi memunculkan kasus hukum. Karena itu, diperlukan advokat cerdas dan berintegritas yang paham akan penyelesaian persoalan pilkada. ”Sehingga bisa memberikan bantuan kepada para pencari keadilan,” terangnya.
Untuk itu, Fauzie meminta seluruh pengurus dan jajaran Peradi mengikuti perkembangan serta perubahan sistem hukum di Indonesia. (far/c11/ari)