Unhas Tahan Transkrip Nilai
Kepada Alumni Apoteker dan Dokter Muda
MAKASSAR – Transkrip nilai 141 alumnus profesi apoteker Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, ditahan pihak rektorat. Demikian pula ijazah para dokter muda.
Transkrip nilai akan diberikan jika melunasi pembayaran SPP satu semester senilai Rp 1,5 juta. Padahal, mereka diwisuda pada Maret lalu.
Sikap pihak rektorat itu diprotes alumni. Sebab, salah satu persyaratan wisuda adalah harus bebas tunggakan. Rektorat sudah mengeluarkan keterangan bebas tunggakan kepada mahasiswa yang diwisuda Maret lalu.
Salah seorang alumnus bernama Nurul Haq saat bertandang di redaksi Fajar ( Jawa Pos Gro
kemarin (28/8) menyatakan, dirinya dan rekannya sudah mengantongi ijazah. Termasuk surat penyumpahan profesi apoteker. Tetapi, ujar dia, Unhas memang selalu telat untuk urusan transkrip nilai.
Hanya, dia menyesalkan tibatiba pihak Unhas meminta pembayaran SPP dengan alasan jadwal ujian sidang paling lambat sampai 23 Januari. Sementara itu, Nurul dan rekan-rekannya melaksanakan ujian sidang pada 26 Januari. Karena itu, pihak Unhas menganggap itu sudah masuk semester berjalan.
’’Kami sih maunya ujian lebih cepat, tetapi jadwal baru keluar dari fakultas 26 Januari. Persoalannya lagi, SK sidang keluar juga 23 Januari, bersamaan dengan jadwal ujian sidang yang dikeluarkan rektorat,’’ jelas lakilaki kelahiran Sinjai tersebut.
Dekan Fakultas Farmasi Unhas Wahyudin membenarkan adanya kejadian itu. Dia mengaku persoalan tersebut sudah klir.
’’Sebenarnya ini sudah diselesaikan wakil rektor I (Prof Junaedi). Hasilnya tidak lagi membayar karena sudah wisuda,’’ katanya.
Sementara itu, Persatuan Dokter Muda Indonesia (PDMI) mengkritik kebijakan pendidikan kedokteran dalam tata cara ujian kompetensi serta sanksi penahanan ijazah. Organisasi yang dilatarbelakangi mahasiswa kedokteran se-Makassar itu menilai aturan tersebut sarat permainan.
Mereka menggelar unjuk rasa di DPRD Sulsel. ’’Dahulu ujian dilakukan organisasi profesi masing-masing atau di kami itu namanya PBIDI. Sekarang dilakukan Persatuan Dekan-Dekan Kedokteran. Kalau mau ambil uang, kenapa tidak dari kemarin saja. Bahkan, kami mendesak Polri serta KPK dilibatkan untuk memeriksa panitia,’’ ujar Fauzul salah seorang dokter muda.
Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel Maryono yang menerima pengunjuk rasa menyatakan, pihaknya akan mengantarkan mereka ke DPR secepatnya untuk proses lebih lanjut. (lin/JPG/c19/diq)