Jawa Pos

Sindikat Nigeria-Tiongkok Jalin Aliansi

Hasil Pengungkap­an BNN, Sita 103 Kg SS

-

JAKTIM – Penangkapa­n lima WN Nigeria terkait dengan sindikat narkoba dalam sebulan terakhir memunculka­n fenomena yang mencemaska­n. Sebab, bersama sembilan WNI lainnya, mereka merupakan bagian dari sindikat bandar asal Tiongkok, Wong Chi Ping, yang dibekuk Januari lalu dengan barang bukti 800 kg sabu-sabu (SS).

Kejadian tersebut menunjukka­n bahwa sindikat narkoba internasio­nal sudah menjalin aliansi. ’’Ini kami dalami betul. Sudah membahayak­an,’’ kata Deputi Pemberanta­san BNN Irjen Pol Deddy Fauzi Elhakim.

Deddy menuturkan, 14 orang yang menjadi kaki tangan sindikat Wong Chi Ping itu ditangkap secara maraton dalam waktu tiga bulan terakhir. Total, BNN menyita 103 kg sabu-sabu yang disembunyi­kan dalam 20 mesin alat pijat, 50 mesin sepeda motor, 12 cartridge printer, belasan tas jinjing, dan tiga genset.

Kejadian tersebut bermula dari pe- nangkapan seorang WN Nigeria berinisial FS dengan barang bukti 20,8 kg sabusabu di Jakarta Barat pada 10 Juni lalu. Ketika itu petugas menemukann­ya di dalam mesin pijat. Setelah ditelusuri, petugas lantas menangkap empat orang di Bandara Soekarno-Hatta yang membawa 2,6 kg SS di tasnya.

Empat orang tersebut merupakan anak buah seorang bandar asal Nigeria berinisial R yang kini mendekam di Rutan Salemba. SS dalam mesin motor diungkap dua kali.

Pertama, pada 1 Juli di Pondok Aren. Ketika itu petugas menangkap TS, kurir, dan ON, WN Nigeria. Dari penangkapa­n tersebut, petugas menyita 27,8 kg sabu-sabu. Kedua, pada 21 Agustus, saat paket mesin motor tersebut sampai di Penjaringa­n, Jakut.

AJ berhasil dibekuk. Kemudian, ES, WN Nigeria, dan dua WN Indonesia, yakni O serta RH. Petugas terus melakukan penelusura­n sampai ke Sumedang. Di sana, polisi membekuk YH, DD, dan FI, WN Nigeria, serta menyita 1,4 kg sabu-sabu.

Pada 3 Juli, petugas mengamanka­n DM di Johar Baru, Jakpus, dengan barang bukti 3,9 kg SS dalam paket mesin motor. Pada hari yang sama, EK ditangkap di Cile- dugdenganB­B 3,9kgSS. Seorangpel­akulainnya, HIO, ditangkap di Grogol, Jakbar.

Pada 24 Juli, petugas menyita genset dari AN di Jakbar dengan BB 3,8 kg SS. Sementara itu, pada 3 Agustus, dalam paket cartridge printer, petugas menangkap IY yang disambung penangkapa­n pada 24 Agustus. Total barang bukti yang disita berjumlah 103 kg SS.

Menurut dia, lima tersangka WN Nigeria tersebut merupakan pengontrol atau bandar yang mengendali­kan dari Indonesia. Sisanya adalah WNI yang menjadi kurir. Mereka yang kebanyakan perempuan dibujuk untuk menjadi kurir dengan cara dipacari. Namun, kurir tersebut tidak saling mengenal. Mereka berperan mengambil dan mengantark­an paket.

’’Saat ini sindikat Nigeria menjadi kajian khusus. Mereka tidak hanya di Indonesia, tapi juga ke Malaysia, Thailand, dan Timor Leste,’’ katanya. Deddy juga menambahka­n, sindikat tersebut semakin kreatif dalam menyelundu­pkan sabusabu. Misalnya, di dalam mesin pijat atau mesin motor.

Di bagian lain, pihak imigrasi bakal memberlaku­kan kebijakan khusus terhadap pendatang dari Nigeria. Kasubdit Penyidik Dirjen Imigrasi Bambang Catur akan menindakla­njuti lima bandar warga negara Nigeria itu. Sebab, sejak 2010 WN Nigeria yang masuk ke Indonesia harus melalui sponsor atau penanggung jawab.

Menurut dia, dalam pemberian visa sponsor atau penjamin, harus ada dari Nigeria atau Indonesia. Aturan tersebut, lanjut Catur, tercantum dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 pasal 118 mengenai Imigrasi. Menurut dia, setiap penjamin yang memberikan keterangan tidak benar bisa dikenai hukuman penjara.

Pihaknya harus tahu tujuan dan alasannya mengunjung­i Indonesia. ’’Tapi, kami tidak juga bisa melarang atau batasi mereka untuk masuk Indonesia. Sebab, dua negara masih ada hubungan diplomatis,’’ ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Humas Bea Cukai Haryo Limansetyo mengatakan, pihaknya meningkatk­an penjagaan di beberapa pos wilayah perbatasan. Dia menuturkan, sejumlah pintu masuk barang eksporimpo­r rawan dijadikan penyelundu­pan narkoba. Misalnya, di Atambua dan Papua. Statusnya kini dinaikkan menjadi kantor eselon empat. (yuz/c15/ano)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia