Lumbung Dana Kampanye Mujianto Cuma Rp 67 Juta
LAMONGAN – Tiga pasangan calon (paslon) untuk pilkada Lamongan sudah melaporkan dana kampanye masingmasing kepada KPU. Sejauh ini, dana kampanye terbesar dipegang calon petahana Fadeli yang bergandengan dengan Kartika Hidayati (Fakta). Nilainya mencapai Rp 311 juta.
Dua pasangan calon jalur perseorangan, yaitu Nur SalimEdy Wijaya (SAE) dan Mujianto-Sueb ( JOS), menyusul di urutan berikutnya. Dana kampanye duet SAE Rp 270 juta, sedangkan dana duet JOS tergolong sangat kecil, yaitu Rp 67 juta.
Ketua KPU Lamongan Imam Ghozali menjelaskan, setiap paslon diwajibkan melaporkan dana kampanye sebanyak tiga kali. ”Laporan awal pada 26 Agustus,” katanya kemarin (28/8). Laporan kedua disampaikan pada 16 Oktober dan yang terakhir 6 Desember. Semua laporan tersebut, lanjut Imam, harus mencantumkan detail sumbangan dana kampanye yang diterima dan penggunaannya.
Menurut Imam, dana kampanye paslon digunakan untuk kegiatan atau pengadaan bahan kampanye di luar yang difasilitasi KPU. ”Bisa untuk pertemuan terbatas dan rapat umum,” ujarnya.
Dalam pilkada kali ini, dana kampanye bagi para paslon dibatasi paling besar Rp 16,165 miliar. Kalau dari hasil audit nanti diketahui dana kampanye paslon melebihi batas tersebut, pencalonan yang bersangkutan dibatalkan.
”Dana kampanye para paslon tersebut akan diaudit oleh auditor independen,” terang Imam. ”Saat itu akan diketahui nilainya melebihi ketentuan atau tidak,” imbuhnya. (feb/nas/c11/pri)