Jawa Pos

Diseret Guru, Siswa MTs Dipukul Gagang Sapu

Keluarga Korban Pilih Damai, Polisi Tak Proses

-

TUBAN – Dunia pendidikan di Tuban tercoreng oleh ulah seorang pendidik di sana. JZ, seorang guru madrasah tsanawiyah (MTs), memukul muridnya dengan gagang sapu hingga tulang jari kelingking sang anak didik tersebut retak.

Korban kekerasan itu adalah AP, siswa MTs Salafiyah, Desa Prambon Tergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Dua siswa lain, teman AP yang berinisial IN dan TH, juga menjadi korban kekerasan. Tetapi, mereka beruntung karena tidak sampai mengalami luka parah.

Penganiaya­an tersebut terjadi di lingkungan sekolah itu pada Selasa (25/8). Ketua Harian Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Imanul Isthofaina menyatakan, kasus tersebut bermula dari laporan siswi baru di MTs Salafiyah. Siswi baru itu melapor tas sekolah miliknya dibuka AP dan dilihat isinya.

Mendapat laporan tersebut, JZ langsung mencari AP di ruang kelasnya. Karena tidak ketemu, lanjut Imanul, JZ mencari ke halaman sekolah. Saat itulah, sang guru melihat AP berjalan menuju ruang kelas. Setelah mendekati, JZ pun langsung menyeret muridnya tersebut. Lantas, dia memukul paha kiri dan telapak tangan korban dengan gagang sapu.

’’Karena tidak tahan rasa sakit, AP menangkis pukulan gagang sapu itu dengan tangan sehingga mengenai jari kelingking­nya,’’ ungkap Imanul kemarin (28/9).

Karena kerasnya pukulan gagang sapu tersebut, tulang jari kelingking AP retak. Setelah menghajar AP, JZ memerintah korban bersama IN dan TH, dua siswa lain, berdiri di depan kelas selama satu setengah jam.

Imanul memastikan, dalam kasus itu, AP hanya melihat isi tas temannya tersebut dan tidak mengambil barang di dalamnya.

Sepulang sekolah, AP merasakan kesakitan pada jarinya. Sebab, jari kelingking­nya akhirnya bengkak dan tidak bisa digerakkan. Selanjutny­a, AP dibawa ke Puskesmas Soko untuk mendapat perawatan. Setelah diperiksa dokter puskesmas, korban dirujuk ke RS Aisyiyah Bojonegoro. Saat di rumah sakit tersebut, AP menjalani pemeriksaa­n sinar X (rontgen). Hasilnya, tulang jari kelingking­nya diketahui retak.

Karena tidak terima anaknya dianiaya sang guru, keluarga korban kemudian melapor kepada kepala MTs Salafiyah dan pemerintah desa. ’’Karena tidak ada respons dari pihak sekolah, keluarga AP akhirnya melapor ke Polsek Soko,’’ terang Imanul.

Dia berharap guru yang menganiaya siswanya tersebut meminta maaf kepada keluarga korban dan menanggung biaya pengobatan hingga sembuh. ’’Kalau perlu, Kemenag harus membina pendidik itu,’’ tegas Imanul. Dia menilai JZ melanggar undang-undang perlindung­an anak dan terancam hukuman lima hingga tujuh tahun penjara.

Sementara itu, Kepala MTs Salafiyah Ahem Sulthoni membenarka­n adanya kejadian penganiaya­an tersebut. Dia menyatakan, kasus itu diselesaik­an secara kekeluarga­an. ’’Maaf, hanya itu yang bisa saya sampaikan,’’ katanya.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Tuban Mukhlisin Mufa justru menyatakan belum tahu kasus tersebut. ’’Jadi, saya belum bisa memberikan komentar,’’ ujarnya.

Saat dikonfirma­si terpisah, Kapolsek Soko AKP Suparan Hanafi menuturkan, keluarga korban sebelumnya mengonsult­asikan kasus tersebut kepada pihaknya. Namun, belakangan kasus itu akhirnya diselesaik­an secara kekeluarga­an setelah dimediator­i kepala desa dan kepala MTs setempat. (ono/ds/c23/dwi)

 ?? SRI WIYONO /JAWA POS RADAR BOJONEGORO ?? KORBAN KEKERASAN: AP (tengah), siswa MTs korban pemukulan guru, didampingi aktivis Koalisi Perempuan Ronggolawe kemarin.
SRI WIYONO /JAWA POS RADAR BOJONEGORO KORBAN KEKERASAN: AP (tengah), siswa MTs korban pemukulan guru, didampingi aktivis Koalisi Perempuan Ronggolawe kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia