Jawa Pos

Kabareskri­m Sebut Ada Satu Tersangka dalam Capim KPK

Pansel Pastikan Sudah Dicoret

-

JAKARTA – Kabareskri­m Komjen Budi Waseso kembali menyulut konflik dengan Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK). Dia menyebut ada seorang calon pimpinan (capim) KPK yang berstatus tersangka. Belum diketahui siapa capim KPK yang menjadi tersangka tersebut.

Budi menuturkan, memang ada seorang tersangka di antara 48 capim yang disodorkan pansel KPK. Hal tersebut sudah diberitahu­kan kepada pansel. ’’Tetapi, saya tidak mau menyebutka­n namanya. Bukan wewenang saya,’’ katanya di Mabes Polri kemarin (28/8).

Tindak pidana capim tersebut juga belum jelas. Orang nomor tiga di Polri itu hanya memastikan bahwa ada dua tipe kasus yang bisa melibatkan capim KPK itu. Yakni, kasus dugaan korupsi atau pidana umum. Namun, dia enggan buka-bukaan soal kasus tersebut. ’’Kami telusuri sesuai keinginan pansel,’’ ujarnya.

Apakah tersangka itu lolos dalam 19 capim yang kali terakhir difilter? Budi mengaku tidak mengetahui. ’’Saya tidak tahu yang 19 itu siapa saja. Tetapi, saya tidak menyebut asalnya dari internal KPK ya,’’ ungkapnya.

Dia menegaskan, pihaknya tidak ingin mengarahka­n atau mengkrimin­alisasikan pimpinan KPK. Hal tersebut murni temuan Polri. ’’Saat ini penyelidik­an masuk ke penyi- dikan. Semua kasus berlanjut,’’ jelasnya.

Di tempat terpisah, Pansel KPK telah menerima informasi dari Bareskrim tentang salah seorang capim KPK yang berstatus tersangka tersebut. Pansel memastikan calon yang bersangkut­an telah gugur.

Betti Alisjahban­a, juru bicara Pansel KPK, menegaskan bahwa capim yang berstatus tersangka itu diputuskan untuk tidak lolos setelah tes wawancara beberapa hari lalu. ’’Info (tersangka) itu baru masuk setelah kami meloloskan 19 nama,’’ katanya.

Di antara 19 nama yang lolos seleksi tahap akhir, ada tiga nama yang berlatar belakang KPK. Mereka adalah Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, Direktur Gratifikas­i KPK Giri Suprapdion­o, serta Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antarkomis­i dan Instansi Sujanarko.

Di sisi lain, ada sejumlah capim yang berlatar belakang polisi dan TNI. Mereka adalah Brigjen Basaria Panjaitan (Widyaismar­a Madya Sespimti Polri), Mayjen (pur) Hendardji Soepandji (mantan Aspam KSAD), dan Irjen Yotje Mende (mantan Kapolda Papua).

Peneliti politik LIPI Prof Ikrar Nusa Bhakti mengimbau kepada pansel untuk hati-hati dalam memutuskan layak tidaknya capim dari polisi dan jaksa masuk dalam delapan besar. Dia menyatakan, pansel harus benar-benar menelusuri perjalanan karir calon yang mewakili polisi maupun kejaksaan. (idr/dyn/gun/c5/sof)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia