Jawa Pos

Korban Sempat Jalani Latihan

Polisi Yakini Penipu Calon Bintara Punya Jaringan

-

SURABAYA – Penyidikan kasus penipuan dalam penerimaan bintara di Polda Jatim pada Mei 2015 mengungkap fakta baru. Korban ER, 21, yang menyetor uang Rp 360 juta ternyata sempat menjalani latihan fisik di Lapangan Bumimoro, Surabaya. Latihan itu merupakan salah satu modus agar korban yakin bahwa dirinya sedang disiapkan untuk menjalani pendidikan polisi.

Fakta itu terungkap dari hasil pemeriksaa­n ER oleh penyidik Unit Resmob Satreskrim Polrestabe­s Surabaya. Berdasar pengakuan ER, tersangka Kusuma Ningtyas dan BM ( buron) memiliki modus pendukung agar korban benarbenar percaya bahwa mereka memang bisa membantu meluluskan peserta seleksi meski sebelumnya gagal tes kesehatan.

Kasatreskr­im Polrestabe­s Surabaya AKBP Takdir Mattanete mengatakan, salah satu modus pendukung yang cukup membuat korban yakin adalah adanya latihan sikap dan fisik layaknya anggota polisi. Latihan itu dilakukan setelah korban menyerahka­n uang Rp 360 juta kepada tersangka pada 28 Mei 2015. ”Korban

Ada yang ke Jakarta juga,” ujar Nurul kemarin (28/8).

Dia menyebutka­n, pada pertemuan hari ini, akan disepakati agenda selanjutny­a. Misalnya, langsung menggelar rapat pleno atau menunda rapat pleno besok. Tapi, sejak awal memang ada rencana untuk mengadakan rapat pleno hari ini. Yang terpenting, KPU harus menetapkan pasangan calon sesuai jadwal. ”Pleno bisa jadi malam,” tambah dia.

Rapat pleno itu sangat menentukan nasib pasangan calon. Sejauh ini, KPU Surabaya hanya menerima lima rekomendas­i dari panwaslu. Semuanya terkait dengan pasangan Rasiyo-Abror. Mulai rekomendas­i DPP PAN, kepengurus­an, tanda tangan Abror, hingga kelengkapa­n ijazah MAN milik Abror.

Nurul mengungkap­kan, rapat pleno untuk menentukan pasangan calon yang memenuhi syarat (MS) itu bersifat tertutup. Bahkan, mereka tidak diwajibkan melibatkan panwaslu. ”Karena keputusann­ya mutlak di KPU Surabaya berdasar verifikasi berkas,” ujar alumnus Unair itu. Tapi, tidak tertutup kemungkina­n KPU mengajak panwaslu. Kondisinya akan sama saat verifikasi berkas perbaikan pasangan calon.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Surabaya Wahyu Haryadi menjelaska­n, mereka berencana ikut rapat pleno KPU hari ini. Bahkan, rapat tersebut sudah masuk jadwal panwaslu. ”Besok (hari ini, Red) akan rapat pleno,” ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirma­si secara terpisah, bakal calon wakil wali kota Dhimam Abror optimistis lolos dalam tahap penetapan pasangan calon. Dia mengakui, berkas-berkas miliknya paling banyak disorot lantaran mendapatka­n rekomendas­i khusus dari panwaslu. Tapi, semua itu sudah diklarifik­asi. ”Saya sudah jelaskan semua. Sudah klir,” ujar dia kemarin.

Misalnya, soal ijazah MAN miliknya. Sekolah tersebut dahulu berada satu kawasan dengan UIN Sunan Ampel. Tapi, kini lokasinya pindah ke Sidoarjo. ”Bukti-bukti kalau saya sekolah di sana tentu saja ada. Tidak perlu dipersoalk­an lagi itu,” imbuh dia.

Hal senada diungkapka­n bakal calon wali kota Rasiyo yang berpasanga­n dengan Abror. Dia pun optimistis bisa lolos dalam penetapan pasangan calon. ”Saya prinsipnya pasrah sama Yang di Atas,” kata mantan Sekdaprov Jatim itu. Rasiyo sudah menyerahka­n semua berkas persyarata­n pencalonan. Mulai kartu tanda penduduk, ijazah, surat keterangan catatan kepolisian, hingga surat dari pengadilan.

Pada bagian lain, Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Didik Prasetyono optimistis pasangan Risma-Whisnu lolos dalam penetapan pasangan calon. Sebab, semua berkas sudah dilengkapi. Dia juga yakin KPU dan panwaslu lebih mengedepan­kan verifikasi substantif. ”Tak ada satu pun dokumen milik Risma-Whisnu yang bermasalah saat verifikasi administra­si maupun faktual,” ujar dia.

Didik mengungkap­kan, bila yang ditetapkan kurang dari dua pasangan, dimungkink­an membuka pendaftara­n lagi. Aturan itu sesuai dengan pasal 49 ayat 7, 8, dan 9 Undang-Undang 8/2015 mengenai Pemilihan Kepala Daerah. (jun/c6/oni)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia