Tertangkap, Mucikari Jalani Rehabilitasi
SURABAYA – BNN Kota Surabaya menangkap Sunardi, warga Jalan Kupang Gunung Jaya II. Pria 44 tahun yang bekerja sebagai mucikari di eks lokalisasi Dolly tersebut kedapatan memakai narkoba. Itu merupakan kelanjutan penangkapan pekan lalu. Lembaga antimadat tersebut juga menangkap dua mucikari yang hobi mengonsumsi sabu-sabu. Kini dia harus menjalani rehabilitasi di RSAL dr Ramelan.
Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti menyatakan, penangkapan itu berlangsung kemarin (28/8). Dia dan anak buahnya memang sedang berfokus mengatasi fenomena mucikari yang mengonsumsi narkoba. ’’Kami masih dalami lagi. Faktanya, mereka masih beroperasi dan memakai narkoba,’’ papar Suparti.
Penangkapan Sunardi bermula dari informasi yang menyebut ada beberapa orang yang diam-diam memakai dan menjual sabu-sabu di kawasan Jalan Banyu Urip. Suparti lantas menerjunkan unit berantas BNNK untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.
Sekitar pukul 02.30, mereka langsung menyasar beberapa orang yang sedang berdiri di pinggir jalan untuk menawarkan jasa layanan pekerja seks komersial. ’’Ada dua orang yang kami ciduk,’’ terang Kanit Berantas BNNK Surabaya Kompol Dodon Priyambodo.
Keduanya diangkut menuju SPBU di sekitar Jalan Diponegoro. Di sana, mereka langsung disuruh tes urine. Hasilnya, urine Sunardi positif mengandung zat phetamine yang terdapat pada sabu-sabu. ’’Seorang lagi kami lepas,’’ lanjut Dodon.
Di kantor BNNK Surabaya, Sunardi mengelak bahwa dirinya dikatakan memakai sabu-sabu. Selama ini, dia hanya mengonsumsi obat-obatan. Petugas kemudian memintanya untuk menunjukkan obat tersebut.
Didampingi kuasa hukumnya, mantan kasir wisma Barbara itu menunjukkan sebuah bungkus obat berwarna kuning yang biasa dikonsumsi. Setelah dicek petugas, ternyata izin edar obat tersebut sudah ditarik BPOM. Selama ini, Sunardi mengaku mendapatkannya dengan mudah.
Dia kemudian diperiksa dokter BNNK, termasuk obat yang dibawa. Hasilnya, obat itu mengandung ephedrine. Selama 13 tahun, dia rutin meminum obat tersebut sebagai penambah stamina. ’’Zat tersebut tergolong adiktif yang berbahaya,’’ terang dr Singgih Widi Pratomo. (did/c19/git)