Pelapor Bertambah, Sidang Bakal Panjang
SURABAYA – Titin Suprapti, PNS polrestabes yang tersandung penipuan kepada banyak anggota polisi, tampaknya, bakal menjalani persidangan kasusnya dalam tempo yang panjang. Sebab, korban yang melapor kepada polisi semakin banyak. Hingga kemarin sore, tercatat ada 64 korban yang mengadu.
Jumlah korban yang melapor meningkat secara drastis setelah gagal mengharap uangnya bisa kembali. Pada Rabu (26/8), korban yang melaporkan Titin hanya 14 orang. Tetapi, kemarin sore sudah 64 polisi yang ikut melapor kepada petugas.
Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi menyatakan, laporan tersebut masuk hampir bersamaan. Saat ini para korban itu diperiksa di unit resmob dan unit jatanum. ’’Nanti keterangannya dianalisis. Apakah bisa digabungkan dengan berkas terdahulu atau dipisah,’’ katanya.
Berkas bisa dipisah jika modus dan bentuk tindak pidananya berbeda. Hal itu sedang didalami dengan memeriksa para korban. Agung menambahkan, jika memang modusnya sama, keterangan para korban itu digabungkan dengan berkas sebelumnya. Intinya, tersangka melakukan kejahatan secara berlanjut.
Penyidik juga sedang menghitung jumlah uang yang dipotong Titin. Dengan bertambahnya korban yang melapor, kerugiannya dipastikan juga naik. ’’Masih penghitungan. Nanti dijumlah berapa total kerugiannya,’’ ucap Agung.
Tidak tertutup kemungkinan korban lainnya segera ikut melapor. Dari data sebelumnya, total polisi yang menjadi korban ulah Titin sebanyak 135 orang. Saat ini baru separo yang menjadi pelapor. Menurut Agung, jika saksinya sebanyak itu, sidangnya panjang. ’’Mereka kan jadi saksi semua. Nanti dikorek keterangannya dalam persidangan,’’ imbuhnya. (eko/c19/git)