Jawa Pos

Pelapor Bertambah, Sidang Bakal Panjang

-

SURABAYA – Titin Suprapti, PNS polrestabe­s yang tersandung penipuan kepada banyak anggota polisi, tampaknya, bakal menjalani persidanga­n kasusnya dalam tempo yang panjang. Sebab, korban yang melapor kepada polisi semakin banyak. Hingga kemarin sore, tercatat ada 64 korban yang mengadu.

Jumlah korban yang melapor meningkat secara drastis setelah gagal mengharap uangnya bisa kembali. Pada Rabu (26/8), korban yang melaporkan Titin hanya 14 orang. Tetapi, kemarin sore sudah 64 polisi yang ikut melapor kepada petugas.

Kanitresmo­b Satreskrim Polrestabe­s Surabaya AKP Agung Pribadi menyatakan, laporan tersebut masuk hampir bersamaan. Saat ini para korban itu diperiksa di unit resmob dan unit jatanum. ’’Nanti keterangan­nya dianalisis. Apakah bisa digabungka­n dengan berkas terdahulu atau dipisah,’’ katanya.

Berkas bisa dipisah jika modus dan bentuk tindak pidananya berbeda. Hal itu sedang didalami dengan memeriksa para korban. Agung menambahka­n, jika memang modusnya sama, keterangan para korban itu digabungka­n dengan berkas sebelumnya. Intinya, tersangka melakukan kejahatan secara berlanjut.

Penyidik juga sedang menghitung jumlah uang yang dipotong Titin. Dengan bertambahn­ya korban yang melapor, kerugianny­a dipastikan juga naik. ’’Masih penghitung­an. Nanti dijumlah berapa total kerugianny­a,’’ ucap Agung.

Tidak tertutup kemungkina­n korban lainnya segera ikut melapor. Dari data sebelumnya, total polisi yang menjadi korban ulah Titin sebanyak 135 orang. Saat ini baru separo yang menjadi pelapor. Menurut Agung, jika saksinya sebanyak itu, sidangnya panjang. ’’Mereka kan jadi saksi semua. Nanti dikorek keterangan­nya dalam persidanga­n,’’ imbuhnya. (eko/c19/git)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia