Jawa Pos

Kayu Curian Digerebek, Pelaku Kabur

-

JEMBER – Polisi kembali mengamanka­n kayu curian milik Perhutani. Kali ini, giliran rumah Sutrisno di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, yang digerebek polisi bersama petugas Perhutani kemarin. Sayang, meski petugas berhasil mengamanka­n sejumlah barang bukti, pemilik rumah sekaligus kayu curian itu sudah tidak ada di lokasi.

Kapolsek Wuluhan AKP Jumadi mengungkap­kan, terungkapn­ya tempat pengolahan kayu curian di wilayah hukumnya tersebut berawal dari laporan masyarakat. Meski pihaknya hanya menerima laporan lewat SMS, saat diselidiki, ternyata laporan warga itu benar. ’’Setelah kami menerima SMS gelap dari pelapor, akhirnya kami lakukan peng gerebekan,’’ tuturnya.

Polisi meyakini, kayu yang diamankan pihaknya adalah hasil penjarahan hutan milik Perhutani. Apalagi, petugas Perhutani memastikan kayu tersebut diduga kuat berasal dari hutan Perhutani di petak 4 dan 7 KRPH Puger. ’’Namun, Perhutani masih akan melakukan lacak balak untuk memastikan keakuratan asal usul kayu itu,’’ katanya.

Kepada wartawan, Kapolsek memperkira­kan ada sekitar dua kubik kayu jati curian yang mereka amankan. Dia menyatakan, kayu yang diamankan sudah diproses sepeti kusen dan sirap. ’’Jadi, kuat dugaan pelaku menggergaj­i kayu gelondonga­n di rumahnya,’’ terangnya.

Meski pelaku berhasil kabur dari sergapan petugas, Kapolsek Jumadi berjanji terus mengejarny­a. Apalagi, pihaknya sudah mengantong­i identitas pelaku. ’’Pelaku masih berada dalam pengejaran kami,’’ jelasnya.

Sementara itu, salah seorang petugas Perhutani Wuluhan mengakui, di Wuluhan banyak pelaku illegal logging. Dia menyebut, para pelaku berproses sebagai pihak ketiga yang menerima kayu curian gelondonga­n dari pencuri maupun pengepul. (rul/hdi/c23/ano)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia