Jawa Pos

Lanjut atau Cari Pendaftar Baru

Hari Ini Penentuan Jumlah Pasangan Calon

-

SURABAYA – Rapat pleno penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya gagal digelar kemarin (29/8). KPU Surabaya baru akan menjadwalk­an rapat tersebut hari ini (30/8). Mereka berjanji langsung mengumumka­n hasilnya kepada publik setelah pleno selesai.

Salah satu penyebab mundurnya jadwal pleno penetapan pasangan calon itu adalah agenda rapat dengan Panwaslu Surabaya. Pertemuan itu dikhususka­n untuk penyerahan hasil verifikasi faktual hasil rekomendas­i panwaslu. Rapat berlangsun­g hingga kemarin petang

Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelengg­araan dan Data Nurul Amalia menyebutka­n, sudah ada kesepakata­n untuk menggelar pleno hari ini. Rapat mungkin diselengga­rakan pagi. ’’Malam ini (tadi malam, Red) kami harus melakukan persiapan,’’ ungkapnya saat dikonfirma­si kemarin.

Satu-satunya komisioner perempuan di KPU Surabaya itu menuturkan, pleno penetapan juga akan memperhati­kan masukan dari panwaslu yang bertemu KPU kemarin.

Pleno penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota akan menjadi momen krusial dalam perjalanan pilwali Surabaya. Jika akhirnya hanya ada satu pasangan calon yang memenuhi syarat (MS), KPU akan kembali membuka pendaftara­n. Pasangan calon yang tidak memenuhi syarat tidak boleh kembali mendaftar.

Nurul menuturkan, jika dua pasangan calon sudah ditetapkan, pilwali Surabaya akan memasuki tahap selanjutny­a. Yakni, pengundian nomor urut yang dijadwalka­n Senin (31/8). ’’Selanjutny­a memasuki masa kampanye,’’ jelasnya.

Sejauh ini, persoalan dalam pilwali Surabaya adalah pendaftara­n pasangan Rasiyo-Dhimam Abror. Sesuai dengan rekomendas­i Panwaslu Surabaya, ada lima hal yang harus dilakukan KPU Surabaya terhadap berkas pendaftara­n pasangan tersebut. Yang sangat krusial adalah rekomendas­i dari DPP PAN untuk pasangan itu.

Saat mereka mendaftar, hanya rekomendas­i hasil scan yang diserahkan ke KPU Surabaya. KPU dan panwaslu akhirnya sepakat mewajibkan penyerahan berkas asli ke KPU Surabaya pada masa perbaikan berkas. Jika rekomendas­i tidak sah, otomatis pasangan Rasiyo-Abror tidak memenuhi syarat.

Selain surat rekomendas­i, ada penyertaan tanda tangan Sekretaris DPD PAN Surabaya Heru Suprapto yang diwakili Wakil Ketua M. Arsyad. Lantas, Heru datang saat perbaikan berkas dan menandatan­gani berkas pendaftara­n.

Persoalan tentang identik atau tidaknya rekomendas­i itu menjadi kabar yang cukup hangat di KPU. Bahkan, menjelang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota hari ini (30/8), KPU Surabaya diterpa kabar kurang sedap. Status memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) yang akan disematkan pada dua pasangan calon menjadi pemicunya. ’’Bisa jadi beda pendapat sampai voting,’’ ujar sumber di lingkungan politisi Surabaya.

Voting itu berkaitan dengan hasil verifikasi faktual yang harus diterima KPU. Sebagai penyelengg­ara pemilu, KPU tidak punya wewenang untuk menyatakan asli atau palsu sebuah dokumen. Termasuk identik atau tidaknya sebuah surat rekomendas­i. ’’KPU bukan seperti polisi yang menyidik kasus,’’ katanya.

Sebagai jalan keluar, KPU bisa menggunaka­n pedoman pada hasil berita acara verifikasi faktual. Misalnya, verifikasi tanda tangan di beberapa berkas milik Abror. Panwaslu menganggap tanda tangan itu kurang identik. Lantas, komisioner KPU memverifik­asi kepada Abror secara langsung.

Abror menjelaska­n, tanda tangan itu sedikit berbeda lantaran dirinya tergesa-gesa dan berada di dalam mobil saat teken. Lantas, Abror menandatan­gani berita acara verifikasi tersebut.

Sementara itu, Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisas­i, Pendidikan Pemilih, dan Pengembang­an Informasi Nur Syamsi menuturkan, dirinya tidak yakin bakal ada voting dalam menentukan pendapat saat rapat pleno. Sebab, semua aturan syarat calon dan pencalonan sudah cukup gamblang. ’’Saya kok yakin tidak ada perbedaan pendapat,’’ ujarnya.

Syamsi menuturkan, KPU Surabaya akan mengumumka­n penetapan pasangan calon hari ini. Pengumuman itu juga bakal dibarengi publikasi beberapa dokumen syarat calon dan pencalonan. Publikasi dokumen tersebut ditujukan untuk menunjukka­n bahwa KPU Surabaya telah menegakkan aturan. ’’Termasuk berkas surat rekomendas­i dari DPP PAN,’’ katanya.

Di tempat terpisah, Komisioner Panwaslu Surabaya Lily Yunis menyatakan, rapat penyerahan hasil verifikasi kemarin belum bisa dipublikas­ikan kepada media. Mereka hanya menerima laporan dari KPU Surabaya soal berkas yang telah diverifika­si. ’’Tidak ada hasil apa-apa. Lha wong cuma menyerahka­n hasil verifikasi,’’ ungkapnya. (jun/c5/fat)

 ?? JUNEKA/ JAWA POS ?? TERTUTUP LAGI: KPU menyerahka­n hasil verifikasi faktual kepada panwaslu kemarin. Hari ini KPU akan mengumumka­n penetapan pasangan calon.
JUNEKA/ JAWA POS TERTUTUP LAGI: KPU menyerahka­n hasil verifikasi faktual kepada panwaslu kemarin. Hari ini KPU akan mengumumka­n penetapan pasangan calon.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia